Evaluasi penggunaan kredit pada usaha kecil boogie advindo, Bogor
Abstract
Pembinaan dan pengembangan usaha kecil di Indonesia merupakan salah satu program pembangunan yang cukup penting, mengingat sektor ini memiliki peranan strategis dalam perekonomian Indonesia terutama didalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menyediakan barang maupun jasa untuk pasar dalam dan luar negeri ( Kuswadhi, 1997).
Berdasarkan data BPS 1993, jumlah pengusaha kecil di Indonesia tercatat sebanyak 33, 45 Juta
pengusaha. Namun dari jumlah tersebut ternyata sampai saat ini mereka masih belum dapat sepenuhnya mewujudkan kemampuan dan peranannya dalam perekonomian nasional karena adanya hambatan dan kendala yang sering mereka hadapi diantaranya dalam ha! permodalan, manajemen, pemasaran, kualitas sumber daya yang rendah, produksi dan penguasaan teknologi.
Modal merupakan masalah utama yang dihadapi pengusaha kecil dalam mengembangkan usahanya.
Sedangkan untuk memperoleh bantuan modal dari pihak luar dalam bentuk kredit, mereka masih
menghadapi berbagai kesulitan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah sebenamya telah
memberikan kemudahan kepada pengusaha kecil didalam memperoleh bantuan kredit, misalnya dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pada tahun 1973 berupa KIK, Kredit Mini (1974), KCK ( 1976) dan penggunaan laba BUMN sebesar I - 5 % untuk membantu permodalan bagi koperasi dan pengusaha kecil (1986), serta KUK (1990). Dengan adanya kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut, maka penyaluran kredit kepada usaha kecil semakin meningkat.
vValaupun pemberian kredit yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak perbankan mengalami
peningkatan, namun dalam pelaksanaannya masih mengalami banyak kendala. Dalam memberikan kredit kepada usaha kecil , pihak kreditur belum mempunyai prosedur formal yang jelas dan sistematis,
sehingga mereka menggunakan mekanismenya sendiri yang mengakibatkan adanya birokrasi yang
berbelit-belit dan ini akan menimbulkan adanya pengorbanan biaya yang cukup tinggi. Dipihak lain
karena banyaknya kelemahan dan keterbatasan yang dimiliki oleh usaha kecil khususnya dibidang
manajemen, maka dana kredit yang diterima sering kali tidak digunakan sebagai mana mestinya.
Sehingga hal ini menarik bagi peneliti untuk mengevaluasi bagaimana sebenarnya pengguanaan kredit
pada usaha kecil.
Collections
- UT - Management [3449]