Materi konsultasi gizi dan klaim iklan makanan di majalah dan tabloid Nasional
Abstract
Iklan produk makanan terdiri dari 27,6% makanan, 47,7% minuman, 13,8% suplemen dan 10,9% bahan
makanan. Umumnya sasaran iklan adalah masyarakat umum dan wanita. Jenis klaim yang paling sering
dijumpai adalah 'lezat atau enak' dan 'gizi tepat'. 'Lezat atau enak' dan 'gizi tepat' diklaim
oleh 40,8% produk, 'zat dengan fungsi khusus' diklaim oleh 28,7% produk, 'praktis' diklaim oleh
6,9% pro duk dan 'aman' diklaim oleh 6,3% produk.
Terdapat dua iklan yang melanggar pasal 35 Peraturan Menteri Kesehatan No.79/MENKES/PER/ Ill/1978 tentang Label dan Periklanan serta Keputusan Men teri Kesehatan Nomor 386/ MENKES/SK/IV/1994 tentang Pedoman Peiklanan Obat Bebas, Obat Tradisional, Alat Kesehatan, Kosmetika, Perbekalan Rumah Tangga dan Makanan-Minuman pada Lampiran 4 yang menyebutkan bahwa periklanan makanan tidak boleh menjurus ke pendapat, bahwa makanan yang bersangkutan berkhasiat sebagai obat. Produk di atas berarti melanggar Undang-undang Pangan pasal 33 ayat J karena telah memberikan keterangan yang tidak benar dan menyesatkan yaitu mengklaim dapat mengatasi penyakit.
Collections
- UT - Nutrition Science [2921]