Show simple item record

dc.contributor.advisorRatna, Endang Sri
dc.contributor.advisorYuliani, Titiek Siti
dc.contributor.authorWulandari, Sekar Ayu
dc.date.accessioned2023-10-19T07:01:24Z
dc.date.available2023-10-19T07:01:24Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/127185
dc.description.abstractCabai merupakan salah satu komoditas hortikultura unggulan nasional. Pestisida sangat umum digunakan petani untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman cabai di lapangan. Penerapan penggunaan pestisida di tingkat petani diatur melalui pengendalian kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam perundang-undangan. Jalur penerapan pengawasan tersebut dilaksanakan dari hulu, yaitu pemerintah hingga ke hilir, yaitu petani. Pedoman pengawasan dilakukan mulai tahap produksi, peredaran, penyimpanan, penggunaan, hingga pemusnahan pestisida yang merujuk pada Undang-undang nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 107 tahun 2014 tentang pengawasan pestisida. Penelitian ini bertujuan menelusuri praktik pengawasan oleh pemerintah daerah, penerapan pemasaran oleh distributor, dan penggunaan oleh petani cabai berkenaan dengan regulasi pestisida di lapangan. Data kualitatif primer dan sekunder diperoleh melalui wawancara terhadap responden terkait di atas. Data tersebut disusun menggunakan disain ‘sequential exploratory’ dan dikonversi ke data kuantitatif menggunakan Skala Likert yang selanjutnya dianalisis dengan metode perhitungan statistik Chi Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pengendalian oleh pemerintah Provinsi Diperta, Diperta Kabupaten, dan Institut Pangan dan Hortikultura Perlindungan Tanaman tentang pengaturan pengawasan peraturan produk pestisida tidak berjalan optimal. Hal ini didukung oleh tingkat pengetahuan yang dikuasai oleh petugas pemerintah berturut-turut 20%, 65%, dan 88%. Tingkat penerapan peraturan tentang pemasaran pestisida oleh distributor dan penggunaan pestisida oleh petani juga tampak rendah, yang ditunjukkan dengan hanya 38% dan 33.4% responden melakukan tindakan yang sesuai dengan kebijakan peraturan yang tersedia. Hal ini menunjukkan adanya ketidakharmonisan antara jalinan koordinasi kinerja di tingkat hulu yaitu pemerintah dan pengawasan pelaksanaannya di tingkat distributor hingga ke petani.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agriculture University (IPB)id
dc.subject.ddcAgricultureid
dc.subject.ddcPlant Protectionid
dc.titleKajian implementasi pengawasan kebijakan pestisida oleh pemerintah dan penggunaannya oleh petani cabai di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Baratid
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keyworddistributorid
dc.subject.keywordcoordinationid
dc.subject.keywordqualitativeid
dc.subject.keywordimplementationid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record