Faktor-Faktor yang Memengaruhi Industri Kecil dan Menengah Produk Roti dan Kue untuk Memiliki Sertifikat Halal
View/Open
Date
2015Author
Adyas, Cornell Ridha Ajie
Mulatsih, Sri
Ayyubi, Salahudidn El
Metadata
Show full item recordAbstract
Sertifikat halal ialah bukti tertulis yang diberikan oleh LPPOM MUI
kepada industri atau perusahaan, bahwa produk yang dihasilkan oleh industri
tersebut telah halal. IKM dipilih dalam penelitian ini dengan mempertimbangkan
potensi ekonominya. Jumlah unit IKM yang terdaftar di Kementerian
Perindustrian (Kemenprin) sekitar 4 juta unit, serta tenaga kerja yang diserap
cukup banyak yakni sekitar 10 juta jiwa pada tahun 2014. Produk roti dan kue
dipilih dalam penelitian ini karena memiliki titik kritis kehalalan, serta potensi
ekonomi yang cukup tinggi. Titik kritis kehalalan tersebut ada pada margarin, ragi,
dan bahan lain yang berpeluang mengandung turunan dari bahan yang haram
seperti babi dan alkohol. Potensi roti dan kue dari segi ekonomi bisa ditinjau dari
pertumbuhan nilai produksi yang tinggi senilai 30.9% selama tahun 2008-2010.
Penelitian dilakukan melalui wawancara dengan panduan kuesioner. Faktor-faktor
yang berpengaruh signifikan diketahui dari hasil regresi logistik, sedangkan untuk
mengetahui karakteristik responden digunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian
dengan metode analisis regresi logistik menunjukkan, terdapat tiga variabel yang
signifikan yaitu usia pemilik IKM, aksesibilitas yang berpengaruh positif dan
pengetahuan tentang kriteria halal haram yang berpengaruh negatif. Hasil analisis
deskriptif menunjukkan bahwa dari 37 IKM terdapat 22 IKM yang bersertifikat
halal, dan 15 IKM yang belum bersertifikat halal.
Collections
- UT - Syariah Economic [484]