Dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Terhadap Kehidupan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Desa Bantarkaret
Abstract
Masyarakat di Desa Bantarkaret khususnya Kampung Ciguha menggantungkan hidup mereka dari kegiatan pertambangan ilegal. Kegiatan pertambangan ini bukan hanya dilakukan oleh masyarakat lokal, namun banyak juga dilakukan oleh masyarakat pendatang di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Aktivitas ini kemudian berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dampak sosial penelitian ini difokuskan pada kelompok sosial di Kampung Ciguha, sedangkan pada dampak ekonomi difokuskan pada struktur nafkah masyarakat dan peluang usaha bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok sosial di Kampung Ciguha semakin beragam karena adanya aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Di sisi lain, pada aspek ekonomi aktivitas pertambangan emas emas tanpa izin ini telah memunculkan peluang usaha di sektor non-pertambangan untuk menambah pendapatan rumahtangga.