Show simple item record

dc.contributor.advisorKolopaking, Lala M
dc.contributor.advisorLubis, Djuara P
dc.contributor.authorAlamsyah, Aprizal
dc.date.accessioned2023-08-23T15:02:52Z
dc.date.available2023-08-23T15:02:52Z
dc.date.issued2023-08-23
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/124279
dc.description.abstractSmallholder rubber has a significant impact on the growth of the national natural rubber industry. As one of the most important plantation product commodities besides oil palm, coconut, and cocoa, the harvest of rubber plantations, which have been processed as raw rubber materials for industrial needs, also provides a high foreign exchange income for this country. Of course, this proves that the activities carried out by rubber farmers in rubber-producing areas have also contributed to the growth of new economic centers in the countryside. However, during the activities of rubber farmers, who for generations have still tended to apply traditional farming management patterns in the processing and marketing of raw rubber materials, abbreviated as bokar, this often becomes a problem. The efforts of the government and interested parties have not been maximized in providing attention and assistance related to the growth and strengthening of rubber farmer institutions. The existence of rubber farming institutions is a condition that becomes a benchmark to support the direction and pace of development of the rubber industry. This institution certainly must be able to show the level of success or the process of achieving a goal that is measurable in terms of quality and quantity within a certain period. The policy of the Ministry of Agriculture has established a basis for managing smallholder rubber plantations by issuing Minister of Agriculture Regulation No. 38 of 2008 concerning Processing and Marketing Units of Raw Rubber Materials (UPPB). It is known that, at this time, the Permentan has been revised, but the results have not yet been finalized. In 2010, the Ministry of Agriculture launched the Clean Bokar National Movement. At that time, there were more than 200 UPPB spread across various rubber centers in Indonesia, and now the number has reached 759 UPBB in 2021. The provisions for the formation of UPPB include several conditions, including having to cover a rubber plantation area of 100 hectares or having a minimum UPPB of 25 members. Based on plantation statistics, the control of smallholder rubber plantations reaches 85%, or 3 million hectares, of the total area of 3.6 million hectares of national rubber plantations and includes at least 4 million heads of families engaged in rubber farming. South Sumatra, as the largest center of smallholder rubber plantations, dominates the activities of growing and strengthening UPPB, where there are 413 UPPBs until 2023. The collective efforts of rubber farmers to gain more profit and added value through organized marketing by improving the quality of bokar must be pursued by becoming members of the UPPB. However, awareness of this is still constrained by government limitations and the lack of collaboration between existing rubber industry parties. Rubber peasant do not fully understand the importance of rubber farming institutions, plus the role of the rubber peasant community and the UPPB itself in carrying out its functions, they are still focused on marketing bokar alone, although currently there are also UPPBs that have succeeded in having other business units, not only marketing bokar. There are several things that are the focus of this research, namely describing the institutional components related to UPPB development that influence responses among rubber peasant communities and how the dynamics of the UPPB institutionalization process in rubber communities in smallholder rubber plantation centers take place regarding the growth and strengthening of UPPB itself. The purpose of this study was to identify the response of the rubber peasant community to the four institutional components, determine the institutional components that influence UPPB institutions, and analyze the dynamics of the institutional process related to UPPB development in smallholder rubber plantation centers in supporting sustainable economic development in rural areas. This research was conducted in two smallholder rubber plantation centers in South Sumatra, to be precise, Banyuasin and Musi Banyuasin Regencies. Primary data in this study were obtained through observation, focused discussions, and in-depth interviews with research subjects. In addition to primary data, secondary data was also used in this study, which came from the local government, related agencies, UPPB administrators, and members in the form of documents, archives, and reports, as well as other literature that supports this research activity. The results of this study indicate that the rubber farmers did not responds positively to the UPPB, the personal component had more influence on the institutional response, and the UPPB institutionalization process failed because it had not reached the stage of norm internalization or was not accepted by most of the rubber peasant community in the research location. The development of UPPB requires multi-stakeholder commitment to ensure the increase in the human resource capacity of rubber farmers and maintain UPPB's bargaining position in order to obtain a high price share by formulating a joint agreement for a new policy direction that is consistent and pro-prosperous for the welfare of the rubber community in rural areas.id
dc.description.abstractPerkebunan karet rakyat memiliki dampak signifikan terhadap tumbuhnya industri karet alam nasional. Sebagai salah satu komoditi hasil perkebunan terpenting selain kelapa sawit, kelapa dan kakao, hasil panen tanaman karet yang telah diolah sebagai bahan baku bagi keperluan dunia industri turut memberikan pemasukan devisa yang cukup tinggi bagi negara ini. Tentu saja, hal itu membuktikan bahwa terdapat kegiatan yang telah dilakukan petani karet di wilayah penghasil karet turut ikut serta menjadi pendorong tumbuhnya sentra-sentra ekonomi baru di pedesaan. Akan tetapi, dalam perjalanannya kegiatan petani karet yang secara turun temurun masih cenderung menerapkan pola manajemen usahatani secara tradisional dalam proses pengolahan dan pemasaran bahan olah karet atau disingkat bokar seringkali menjadi permasalahan tersendiri. Upaya pemerintah dan para pihak yang berkepentingan belum maksimal dalam memberikan perhatian, dan pendampingan terkait penumbuhan dan penguatan kelembagaan tani karet. Eksistensi kelembagaan tani karet merupakan suatu keadaan yang menjadi tolok ukur dalam upaya mendukung arah pembangunan serta laju pengembangan industri perkaretan. Kelembagaan ini tentu harus dapat menunjukkan tingkat keberhasilan atau proses pencapaian suatu tujuan yang terukur secara kualitas dan kuantitas dalam kurun waktu tertentu. Kebijakan Kementerian Pertanian telah menetapkan suatu dasar dalam tata kelola perkebunan karet rakyat dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2008 tentang Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB), diketahui saat ini Permentan tersebut telah direvisi hanya saja belum kunjung final hasilnya. Pada tahun 2010, Kementerian Pertanian mencanangkan Gerakan Nasional Bokar Bersih, di mana kala itu sebanyak lebih dari 200 UPPB tersebar di berbagai wilayah sentra karet di Indonesia dan kini jumlahnya telah mencapai 759 UPBB di tahun 2021. Ketentuan terbentuknya UPPB meliputi beberapa syarat diantaranya harus mencakup luasan kebun karet 100 hektar atau dengan minimal UPPB beranggotakan 25 orang. Berdasarkan data statistik perkebunan, penguasaan perkebunan karet rakyat mencapai 85% atau mencapai 3 juta hektar dari total luas 3,6 juta hektar perkebunan karet nasional dan mencakup setidaknya 4 juta kepala keluarga yang bergerak di usahatani karet. Sumatera Selatan sebagai sentra terbesar perkebunan karet rakyat mendominasi kegiatan penumbuhan dan penguatan UPPB, di mana terdapat 413 UPPB sampai dengan tahun 2023. Kolektivitas petani karet untuk memperoleh keuntungan dan nilai tambah lebih melalui pemasaran terorganisir dengan adanya perbaikan mutu bokar harus ditempuh dengan menjadi bagian dari keanggotaan UPPB. Namun, kesadaran akan hal itu masih terkendala dengan keterbatasan pemerintah dan minimnya kolaborasi para pihak industri karet yang ada. Petani karet belum secara menyeluruh memahami pentingnya kelembagaan tani karet, ditambah lagi peran komunitas petani karet rakyat dan UPPB itu sendiri dalam menjalankan fungsinya masih terfokus pada pemasaran bokar saja, meskipun saat ini terdapat juga UPPB yang berhasil hingga memiliki unit usaha lainnya, tidak hanya memasarkan bokar. Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus dalam penelitian ini, yaitu menggambarkan apa saja komponen-komponen lembaga terkait pengembangan UPPB yang mempengaruhi respons di kalangan komunitas petani karet, dan bagaimana dinamika proses pelembagaan UPPB pada komunitas karet di sentra perkebunan karet rakyat berlangsung terkait penumbuhan dan penguatan UPPB itu sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi respons komunitas petani karet terhadap empat komponen kelembagaan, mengetahui komponen kelembagaan yang mempengaruhi kelembagaan UPPB, dan menganalisis dinamika proses pelembagaan terkait pengembangan UPPB di sentra perkebunan karet rakyat dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di pedesaan. Penelitian ini dilakukan di dua wilayah sentra kebun karet rakyat di Sumatra Selatan, tepatnya di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi, diskusi terfokus, dan wawancara mendalam terhadap subjek penelitian. Selain data primer, data sekunder juga digunakan dalam penelitian ini yang bersumber dari pemerintah setempat, instansi terkait, pengurus dan anggota UPPB dalam bentuk dokumen, arsip dan laporan, serta literatur pustaka lainnya yang mendukung kegiatan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa petani karet tidak memberikan respons positif terhadap UPPB, komponen personal lebih berpengaruh terhadap respons pelembagaan, dan proses pelembagaan UPPB mengalami kegagalan karena belum mencapai tahap internalisasi norma atau tidak diterima oleh sebagian besar komunitas petani karet di lokasi penelitian. Pengembangan UPPB membutuhkan komitmen multipihak untuk menjamin peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani karet dan menjaga posisi tawar UPPB agar memperoleh bagian harga tinggi dengan merumuskan kesepakatan bersama untuk arah kebijakan baru yang konsisten dan berpihak pada kesejahteraan komunitas karet di pedesaan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcUnit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karetid
dc.subject.ddcUPPBid
dc.subject.ddcKelembagaanid
dc.subject.ddcPelembagaanid
dc.subject.ddcPetani Karetid
dc.titlePengembangan Lembaga Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet di Sumatera Selatanid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordkomunitas petani karetid
dc.subject.keywordpelembagaanid
dc.subject.keywordperkebunan karet rakyatid
dc.subject.keywordUPPBid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record