Show simple item record

dc.contributor.advisorAnwar, Affendi
dc.contributor.advisorPalepahan, Agus
dc.contributor.advisorAsnawi, Sjofjan
dc.contributor.authorReksowardoyo
dc.date.accessioned2023-07-20T03:53:40Z
dc.date.available2023-07-20T03:53:40Z
dc.date.issued1993
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/122266
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan kelembagaan land tenure dalam mengkondisikan distribusi pendapatan fungsional antar kelas sosial utama tenaga kerja, pemilik modal dan pemilik lahan dalam aktivitas ekonomi, terutama usahatani padi sawah, di pedesaam Sumatera Barat. Untuk mencapai tujuan ini, pendekatan yang digunakan dalam studi ini lebih menekankan kepada penggunaan analisis ekonomi institusional (institutional economic analysis). Dalam menganalisis keragaan berbagai parameter distribusi pendapatan fungsional tetap digunakan dua pendekatan yang umum dilakukan, yakni analisis regresi pada tingkat produksi dengan menggunakan pendekatan fungsi produksi Cobb-Douglas dengan asumsi baliwa fungsi produksi tersebut harus memenuhi syarat constant returns to scale, dan analisis lain-nya dengan teknik akuntansi. Studi ini dilakukan pada usahatani padi sawah di Kabupaten Padang Pariaman dengan mengambil enam desa contoh, yakni desa Balah Hilie, Ladang Laweh, Aur Malintang, Tanah Taban, Bintungan Tinggi dan Sandi Mulya. Studi yang dilakukan pada satu musim tanam MH 1991/1992 mengambil contoh 125 rumah tangga tani yang dipilih secara bertahap (multistage random sampling). Hasil studi ini memperlihatkan bahwa kepemilikan tanah (pusako tinggi) di Minangkabau termasuk kategori unik bila dibandingkan dengan kepemilikan tanah di daerah lainnya di Indonesia, karena ia menganut sistem kolektif yang mengikuti garis ke turunan ibu (matrilineal). Artinya, tanah menjadi milik komune (command property), yang dalam ha! ini adalah suku (kaum) dan tidak dimiliki secara individu. Meskipun sektor produksi yang vital seperti sawah menjadi milik komune dan digarap secara kolektif, individu dapat juga mengusahakannya sepanjang usianya. Setelah ia meninggal, sawah yang diusahakan otomatis menjadi milik sebagian kaum kembali dan tidak bisa dijual atau diberikan kepada orang lain. Kecenderungan pengalihan hak kepemilikan lahan (pusako tinggl) di daerah ini hanya mungkin dengan cara "gadai" (salangbapasalang), sakap (bagi hasil!saduo/sapatigo) atau sewa. ...id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.subject.ddcEconomicsid
dc.subject.ddcIncome distributionid
dc.subject.ddcLand tenureid
dc.titleAlternatif kelembagaan land tenure dalam menetukan distribusi pendapatan fungsional di pedesaan Sumatera Baratid
dc.typeThesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record