dc.description.abstract | Pemanfaatan wilayah rawa pasang surut Sumatera Selatan untuk program transmigrasi dimulai sejak
tahun 1969. Sampai dengan tahun 1981 telah ditempatkan lebih dari 32000 KK transmigran. Selain itu
ternyata penduduk asli dan pendatang Bugis lebih dulu telah memanfaatkan sebagian wilayah pasang
surut yang potensial bagi pertania.
Perkembangan kedatangan penduduk yang pesat telah terjadi dibalik adanya beberapa isu tentang masa depan pengembangan wilayah pasang surut yang belum dapat dipastikan.
Daerah pasang surut dianggap sebagai daerah "marginal" dengan produktivitas yang rendah, selain itu mempunyai perubahan produktivitas yang sangat besar pula. Daerah ini harus dikembangkan dengan sangat hati-hati untuk menghindari penderitaan manusia dan bencana ekologi di masa depan.
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari potensi dan pemanfaatan sumber daya pertanian, mengetahui kapasitas penerimaan transmigran, dan merencanakan alokasi sumber daya pertanian yang optimal dalam pengembangan wilayah pasang surut Sumatera Selatan. | id |