Pemberdayaan Komunitas Miskin (Studi Kasus di Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat Propinsi NTB)
View/ Open
Date
2006Author
Aprinova, Chandra
Tonny, Fredian
Nuryana, Mu’man
Metadata
Show full item recordAbstract
Kemiskinan di Desa Mambalan ditandai oleh penguasaan lahan yang
tidak seimbang, pekerjaan yang tidak tetap, upah yang rendah, rasio beban
tanggungan yang besar, keterbatasan pengetahuan dan informasi, serta
keterbatasan akses terhadap fasilitas dan pelayanan publik. Dengan kondisi ya ng
dimiliki ini mengakibatkan mereka terasing dalam kehidupan sosial dan
kehidupan politik (pemerintahan). Dalam kehidupan sosial mereka jarang terlibat
dalam kegiatan kemasyarakatan. Dalam kehidupan politik (pemerintahan) mereka
jarang dilibatkan dalam pe ngambilan keputusan politik dan pembangunan,
sehingga mereka memiliki akses yang lemah terhadap sumber-sumber ekonomi
dan pembangunan. Sehubungan dengan itu, diperlukan upaya pemberdayaan agar
mereka mampu berpartisipasi dalam pembangunan, lebih jauh lagi menjadi
komunitas yang mandiri.
Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah kualitatif, dengan
menggunakan strategi studi kasus. Pengumpulan data menggunakan teknik
wawancara mendalam, pengamatan berperanserta, dan kajian dokumen.
Perancangan program menggunakan metode PRA dengan menggunakan teknik
diskusi kelompok, dengan tahapan kajian: penyajian seluruh informasi,
pengorganisasian masalah, pembahasan alternatif-alternatif kegiatan, pemilihan
kegiatan dan pengisian bagan rencana kegiatan. Metode pengolahan dan analisis
data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Berdasarkan hasil kajian dapat diketahui bahwa kemiskinan di Desa
Mambalan disebabkan oleh akses pembangunan yang kurang, keterampilan yang
kurang, pengangguran, dan tidak ada aset (modal usaha). Berdasarkan hasil pleno
dengan komunitas miskin dengan mengundang tokoh masyarakat, ketua RT,
kepala dusun dan kepala desa, maka dibentuklah lembaga swadaya lokal dengan
nama: Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Mambalan.
Melalui lembaga ini dirancang bersama berbagai program kegiatan seperti:
Program Pertemuan Rutin Warga, Program Penggalangan Dana Komunitas,
Program Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Warga, serta Program
Pembentukan Jaringan Kerja. Program-program kegiatan ini diharapkan bisa
menjawab masalah-masalah dalam komunitas.
Kesimpulan dari hasil kajian ini adalah: untuk bisa mandiri, komunitas
harus berpartisipasi. Untuk bisa berpartisipasi komunitas harus diberdayakan
melalui proses pemberdayaan. Untuk bisa diberdayakan, modal sosial dalam
komunitas harus diperkuat terlebih dahulu. Modal sosial yang dimaksud disini
adalah jaringan, norma -norma, kepercayan sosial, yang memfasilitasi koordinasi
dan kerjasama komunitas bagi keuntungan bersama, yang dalam hal ini adalah
LPPM.
Collections
- MT - Professional Master [883]