Evaluasi hasil pelaksanaan program penyelamatan hutan, tanah dan air di sub DAS Malino, DAS Sa'dan Provinsi Sulawesi Selatan
View/Open
Date
1979Author
Paembonan, Sampe
Manan, Syafii
Soerinegara, Ishemat
Suratmo, Gunawan
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan program penyelamatan hutan, tanah dan air di Sub DAS Malino, DAS Sa'dan selama Pelita kedua, 1974 Januari 1979.
Dalam penelitian ini digunakan lima indikator untuk menilai hasil pelaksanaan program penyelamatan hutan, tanah dan air yaitu: persen tanaman yang tumbuh, rasio debit maksimum dan minimum, kandungan bahan padat dalam air sungai, perubahan aras air dan analisa pengaruh kegiatan terhadap unsur-unsur lingkungan. Data primer diperoleh dari pengambilan contoh dan pengukuran-pengukuran langsung di lapangan. Pengambilan data sekunder dilakukan melalui pengisian daftar pertanyaan, wawancara, diskusi dan dari laporan-laporan yang ada. Hasil inventarisasi dan penilaian tanaman reboesasi dan penghijauan menunjukkan bahwa hasil penanaman belum cukup baik, berdasarkan kriteria persen tumbuh tanaman dari Direktorat Rehabilitasi dan Reboasasi yang pada umumnya di bawah 55 %. Dari hasil pengukuran debit, analisa kandungan lumpur dalam air sungai dan analisa keadaan kualitas lingkungan sebelum dan sesudah proyek menunjukkan bahwa fluktuasi air belum stabil, kandungan lumpur dalam air sungai masih tinggi (135-175 mg/lt) dan keadaan kualitas lingkungan, empat tahun sesudah proyek mulai berjalan, masih menunjukkan adanya penurunan dengan nilai -10. Untuk menghindari terjadinya keadaan seperti ini pada periode-periode berikutnya maka perlu diambil langkah-langkah kebijaksanaan dalam pelaksanaannya antara lain: perbaikan mekanisme kerja (organisasi), penyempurnaan sistem pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, penyediaan bibit yang sehat dan bermutu baik, mengadakan latihan dan demonstrasi percontoh- an bagi buruh tanam dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat di daerah sekitar proyek tentang maksud dan tujuan dari program penyelamatan hutan, tanah dan air.