dc.description.abstract | Tujuan penelitian ialah untuk mengidentifikasi {l)penciri utama KUD, (2) peran KUD sebagai pusat pelayanan kegiatan perekonomian pedesaan, (3) peran pemerintah terhadap keragaan KUD, dan(4) tingkat optimal kegiatan usaha KUD. Wawasan sejarah kemerdekaan membuktikan bahwa pada waktu para perintis/pelopor kemerdekaan menyusun Undang-Undang Dasar 1945, mereka sangat yakin .bahwa sistem ekonomi warisan penjajahan itu praktis hampir tidak memperlihatkan peduli (concern) terhadap kesejahteraan rakyat/kesejahteraan sosial. Oleh karena itu pada undang-undang yang sedang mereka bentuk perlu ada bab tersendiri yang menonjolkan peduli tersebut, yang lengkap dengan pasal yang berintikan perubahan sistem ekonomi dari sistem ekonomi · penjajah menuju sistem ekonomi . nasional berdasarkan demokrasi ekonomi. Wawasan sejarah itu pula membuat kita paham apa latar belakang penempatan Pasal 33 sebagai pasal pertama di dalam Bab XIV Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Dasar 1945. dst... | id |