dc.description.abstract | Sertifikasi produk menjadi kebutuhan yang penting bagi produsen maupun
konsumen, hal ini dikarenakan kepekaan masyarakat akan suatu produk meningkat,
khususnya dibidang pangan. Perbedaan antara sertifikasi halal dan Standar
Nasional Indonesia (SNI) terdapat pada indikator setiap prosesnya yang lebih
spesifik dan terstandar. Pada SNI lebih mengedepankan hiegine, teknis, dan
peralatan dibandingkan sertifikasi halal. Penelitian ini bertujuan menganalisis GAP
indikator halal proses produksi ayam potong di Rumah Potong Hewan Unggas PT
Berdikari dan menganalisis GAP indikator dalam penerapan sertifikasi SNI
99002:2016. Penelitian dilakukan menggunakan analisis GAP kesesuaian indikator
halal dan SNI 99002:2016 agar dapat dijadikan referensi untuk melakukan usulan
perbaikan yang digunakan untuk melakukan pengajuan sertifikasi SNI 99002:2016.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa angka total kesenjangan pada sertifikasi SNI
99002:2016 adalah 3,5% dan persentase kesesuaian sudah mencapai 96,5%
memiliki arti keberhasilan yang “memuaskan” sehingga perusahaan dapat
mengajukan sertifikat SNI 99002:2016. | id |