dc.description.abstract | Perkembangan gizi masyarakat Indonesia cenderung stagnan, tidak kunjung
membaik. Banyak masalah gizi yang terjadi dan tidak kunjung bisa ditanggulangi
(Jus’at et al. 2017). Masalah stunting (balita pendek) menggambarkan adanya
masalah gizi kronis ([Kemenkes] 2016). Status gizi dipengaruhi oleh kemampuan
rumah tangga menyediakan pangan yang cukup, pola asuh makan anak,
pengetahuan gizi dan kesehatan ibu, akses terhadap pelayanan kesehatan, dan
faktor sosio-budaya lainnya (Anwar et al. 2014).
Perempuan, khususnya ibu, memegang peranan penting dalam pemenuhan
pangan balita. Praktik pemenuhan pangan balita yang dilakukan oleh ibu
menunjukkan konstruksi pengetahuan dan relasi kuasa pada perempuan dalam
pemenuhan pangan balita. Terdapat kontestasi antara pengetahuan pemerintah
dan pengetahuan komunitas tentang pemenuhan pangan balita yang
mengkonstruksi pengetahuan perempuan. Pemenuhan pangan balita tidak hanya
tentang pengolahan dan penyediaan makanan untuk dikonsumsi, tetapi juga
mengenai pola asuh makan balita karena balita masih sangat tergantung pada yang
mengasuhnya dalam pemenuhan makannya sehari-hari.
Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan angka prevalensi
stunting di atas 20%. Hasil Riskesdas 2013, sekitar 37,5% anak balita di Aceh
dikategorikan stunting. Jika merujuk pada World Health Organization (WHO)
yang dijadikan standar oleh pemerintah, maka Aceh adalah provinsi dengan
masalah gizi kronis dan akut. Di sisi lain, komunitas juga memiliki pengetahuan
tentang pemenuhan pangan dan pola asuh balita, yang diwariskan pada keluarga
khususnya perempuan. Oleh karena itu penting untuk melakukan kajian
bagaimana konstruksi pengetahuan perempuan dan relasi kuasa dalam pemenuhan
pangan dan pola asuh balita di Aceh.
Tujuan penelitian secara rinci adalah sebagai berikut: (1) Menganalisis
pengetahuan pemerintah tentang stunting dan pemenuhan pangan balita di Aceh,
(2) Menganalisis konstruksi pengetahuan komunitas gampong dalam pemenuhan
pangan balita di Aceh, (3) Menganalisis konstruksi pengetahuan dan relasi kuasa
perempuan: praktik kuasa pengetahuan dalam pemenuhan pangan dan pola asuh
makan balita di Aceh, dan (4) Mengkonseptualkan disiplin tubuh sebagai strategi
dalam pemenuhan pangan balita di Aceh.
Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dan pendekatan
kualitatif. Pengumpulan data primer diperoleh dari hasil wawancara mendalam
pada subyek kasus dan diskusi terfokus dengan para pihak terkait di Kabupaten
Pidie. Diskusi terfokus dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie yang
dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga
dan Gizi Masyarakat, dan Tenaga Petugas Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie
dan para petugas gizi dari seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Pidie.
Penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan oleh Michel Foucault
meliputi konsep pengetahuan, kuasa, disiplin tubuh dan Governmentality.
Konstruksi pengetahuan berhubungan dengan disiplin tubuh. Kuasa menurut
Foucault bukan milik, tetapi strategi yang tersebar. Disiplin tubuh adalah strategi
pembentukan pengetahuan dan implementasinya yang terjadi dalam relasi antar
pihak-pihak yang berinteraksi. Kuasa dan praktik disiplin tubuh tidak hanya
berlangsung pada lembaga fomal, tetapi juga berlangsung pada interaksi antar
orang dalam keluarga dan komunitas.
Pengetahuan pemerintah tentang stunting dan pemenuhan pangan balita
bersumber dari WHO dan hasil penelitian para ahli di tingkat nasional dan
internasional tentang pangan dan gizi yang dibuat dalam berbagai bentuk
kebijakan dan program oleh pemerintah pusat dan diteruskan kepada pemerintah
daerah provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa.
Konstruksi pengetahuan komunitas terbentuk dalam relasi antara sesama
anggota komunitas pada lembaga pengajian, sekolah keagamaan (dayah) serta
interaksi antara sesama anggota masyarakat, khususnya di antara sesama
perempuan. Pengetahuan komunitas bersumber dari nilai-nilai Agama Islam dan
pengetahuan turun temurun yang disampaikan dari generasi ke generasi..
Konstruksi pengetahuan perempuan dalam pemenuhan pangan balita
terbentuk melalui proses disiplin tubuh yang dilakukan dalam relasi dengan para
pihak. Ada kontestasi diskursus pengetahuan tentang stunting dan pemenuhan
pangan balita dalam konstruksi pengetahuan perempuan, yaitu pengetahuan
pemerintah dan pengetahuan komunitas. Pengetahuan pemerintah tentang
pemenuhan gizi seimbang disampaikan oleh tenaga kesehatan, khususnya bidan
desa dan kader pos yandu. Pengetahuan komunitas menyebar di dalam keluarga
dan dalam interaksi sehari-hari dengan sesama anggota komunitas, khususnya
sesama perempuan di gampong.
Relasi kuasa pengetahuan pemerintah (melalui tenaga kesehatan dan kader
pos yandu) dan pengetahuan komunitas (dalam keluarga: ibu, ibu mertua, kakak
perempuan; dan anggota komunitas lainnya: tetangga, teman, guru ngaji)
menghasilkan tiga tipologi praktik perempuan dalam pemenuhan pangan balita:
yaitu pemenuhan pangan berdasarkan pengetahuan pemerintah, pemenuhan
pangan berdasarkan pengetahuan komunitas dan pemenuhan pangan yang
merupakan kombinasi antara pengetahuan pemerintah dan komunitas.
Berdasarkan prinsip kedaulatan pangan, perlu ada pemberdayaan komunitas
berbasis pengetahuan dan sumberdaya pangan lokal dengan strategi disiplin tubuh
dalam pemenuhan pangan balita di Aceh. Upaya penanganan balita gizi buruk
dan pembiasaan makanan yang sehat dan bergizi harus dilakukan dengan strategi
disiplin dalam konsumsi pangan sesuai budaya dan potensi lokal sehingga mudah
diterapkan oleh masyarakat dan diterima sebagai suatu kebenaran yang akan
dipraktikkan oleh tubuh secara otomatis karena prosesnya pendisiplinan makan
balita akan didukung oleh keluarga dan komunitas.
Penelitian lanjutan diperlukan berkaitan dengan pengetahuan tentang
makanan yang thoyyib (sehat/baik) yang sesuai untuk tumbuh kembang balita
menurut ajaran Islam yang terdapat dalam Alqur’an dan sejarah hidup para nabi.
Selain itu diperlukan kajian untuk mengetahui strategi dan waktu yang dibutuhkan
untuk menjadikan balita disiplin dalam konsumsi pangan yang sehat dan bergizi
serta bentuk pengawasan dan reward yang sebaiknya diterapkan bagi balita dan
perempuan agar terbentuk tubuh yang disiplin dalam praktik pemenuhan pangan. | id |