Problematika Dan Implementasi Perwakafan Di Indonesia
Abstract
Masalah perwakafan di Indonesia telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, wakaf
sebagai lembaga keuangan Islam telah terse bar di berbagai persada nusantara. Wakaf
merupakan salah satu ibadah amaliyah yang sangat dianjurkan Islam dan sudah
dicontohkan oleh Rasulullah saw., para sahabat dan sa/af a/-salih. Keberadaannya
sangat membantu kebutuhan umat baik dari sisi keagamaan, ekonomi bahkan kesehatan
dan pendidikannya. Maka jika keberadaannya dikelola, atau pengelolaannya produktif,
dari dana wakaf tersebut bukan hanya mencukupi diri mauquf' a/aih saja melainkan
menjadi sumber dana untuk keperluan pembangunan umat.