Show simple item record

dc.contributor.authorHasanah, Neneng
dc.date.accessioned2022-10-04T00:46:11Z
dc.date.available2022-10-04T00:46:11Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.issn1412-7539
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/114855
dc.description.abstractSejak 14 abad yang silam, alQur' an telah menghapuskan berbagai macam diskriminasi antara laki-laki dan perempuau, al-Qur' an memberikan hak-hak kepada perempuan sebagaimana hak-hak yang diherikan kepada kaum lakilaki. Diantaranya dalam masalah kepemimpinan dan terjunnya seorang wanita dikancah perpolitikan. Yang dij adikan pertimbangan dalam masalah ini adalall hanyalah kemampuannya dan terpenuhinya criteria untuk menjadi pemimpin atau politikus. Jadi berpolitik itu bukan monopoli kaum laki-laki te'; pi juga bisa diduduki oleh kaum perempuan, jika kaum perp.mpuan itu mampu dan mempunyai kwalitas diri. Oleh karenanya tidak menjadi salah jika seorang perempuan terjun ke dunia politik dan berkarir dibidangnya seperti menjadi guru, dokter, anggota dewan, dosen, hakim dsb. Karena nya Allah telah berfirman dalam QS. 9: 71 "Dan orang-orang yang beriman, laid-laid dan perempllan llJel-eka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menYlIruh (mengeIjakan) yang ma'rul' dan menecgah dad yang mllnkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka I aat kepada Allah dan Rosul-Nya. Mereka illl akan diberi raimJat oleh Allah. SeslIngglll111ya Allah Maha Perkasa lagi Mah8 Bijaksana. " ... dst ...id
dc.language.isoidid
dc.publisherSTAI Al-Musaddadiyahid
dc.relation.ispartofseriesVolume II;No. II
dc.titleMuslimah Dalam Ranah Politikid
dc.typeArticleid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record