Show simple item record

dc.contributor.advisorSoekarno, Bonny Poernomo Wahyu
dc.contributor.advisorSupramana
dc.contributor.authorYuleni, Dinanda Dwi
dc.date.accessioned2022-09-12T04:08:00Z
dc.date.available2022-09-12T04:08:00Z
dc.date.issued2022
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/114456
dc.description.abstractOrganisme Pengganggu Tumbuhan yang terbawa media pembawa dapat menimbulkan masalah di wilayah baru jika tidak dikelola dengan baik. Berdasarkan Undang Undang nomor 21 tahun 2019, pemerintah RI melalui Badan Karantina Pertanian berwenang melakukan tindakan karantina untuk mencegah masuknya OPT baru ke wilayah Indonesia. Tindakan karantina meliputi pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan dan pembebasan (8 P). Tujuan khusus dari penelitian ini adalah mempelajari secara langsung manajemen tindakan karantina di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Riau. Kegiatan dilakukan dengan melakukan praktik langsung pada setiap kegiatan tindakan karantina, dan diskusi maupun wawancara dengan petugas karantina pertanian yang bertugas. Data tindakan karantina terkait kegiatan impor, ekspor, antar wilayah, pengujian sampel, penahanan, penolakan dan pemusnahan diperoleh dari tahun 2017 hingga 2021. Jenis komoditas ekspor melalui Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru ada 76 komoditas dengan kisaran volume 900.000 hingga 3.000.000 ton/tahun. Jenis komoditas impor ada 34 komoditas dengan kisaran volume 70.000 hingga 130.000 ton/tahun. Komoditas antar wilayah ada 47 komoditas dengan kisaran volume 1000 hingga 12.000 ton/tahun. Selama kurun waktu 2017 hingga 2021 ada 3 tindakan karantina, yaitu penahanan, penolakan, dan pemusnahan.id
dc.description.abstractPlant pests carried by carrier media can cause problems in new areas if not managed properly. Based on law number 21 of 2019, the Indonesian government through the agricultural quarantine agency has the authority to take quarantine measures to prevent the entry of new pests into Indonesian territory. Quarantine measures include inspection, exile, observation, treatment, detention, rejection, destruction and release (8 P). The specific purpose of this research is a direct action management at Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Riau. Activities were carried out by conducting the direct practice in each quarantine action activity and discussions and interviews with agricultural quarantine officers on duty. Quarantine action data related to import, export, domestic, sample testing, detention, rejection and destruction were obtained from 2017 to 2021. Types of export commodities through the Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru were 76 commodities with a volume range of 900.000 to 3.000.000 tons/year. There were 34 imported commodities with a volume range of 70.000 to 130.000 tons/year. There were 47 commodities transported between regions with a volume range of 1000 to 12.000 tons/year. During 2017 to 2021, there were 3 quarantine measures, namely detention, rejection, and destruction.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titlePengelolaan Organisme Pengganggu Tumbuhan di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Riauid
dc.title.alternativeManagement of plant pests in the Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Riauid
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordexportid
dc.subject.keywordimportid
dc.subject.keywordquarantine actionsid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record