Analisis Hubungan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Kualitas Perkawinan dan Kesejahteraan Keluarga.
View/ Open
Date
2010Author
Mutiarawana, Miranti
Puspitawati, Herien
Herawati, Tin
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan umum penelitian ini adalah mengetahui hubungan KDRT dengan
kualitas perkawinan dan kesejahteraan keluarga. Tujuan khusus penelitian ini
adalah (1) Menjelaskan karakteristik korban dan keluarga yang mengalami
KDRT; (2) Menganalisis pandangan peran gender domestik dalam sebuah
keluarga yang mengalami KDRT; (3) Menganalisis interaksi suami istri dalam
sebuah keluarga yang mengalami KDRT; (4) Menganalisis bentuk dan tingkat
KDRT dalam sebuah keluarga; (5) Menganalisi faktor-faktor yang berhubungan
dengan timbulnya KDRT dalam sebuah keluarga; (6) Menganalisis hubungan
KDRT dengan kualitas perkawinan dan kesejahteraan keluarga.
Penelitian ini dilakukan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Provinsi
Jawa Barat. Contoh penelitian ini adalah seorang istri yang menerima perlakuan
kekerasan dari suami dan kasusnya telah ditangani serta telah terdaftar secara
lengkap di Kepolisian Resort Kota Bogor (Polresta Bogor) dan Pengadilan
Agama Kabupaten Bogor. Jumlah contoh dalam penelitian ini sebanyak 30
contoh.
Berdasarkan sumbernya, jenis data yang dikumpulkan terdiri atas data
primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung melalui
wawancara mendalam kepada contoh dengan menggunakan alat bantu
kuesioner sedangkan data sekunder diperoleh dari Lembaga Pratista Indonesia
dan Polresta Bogor. Analisis statistik yang digunakan adalah analisis deskriptif,
dan uji korelasi Spearman.
Hasil penelitian karakteristik keluarga menunjukkan lebih dari separuh
keluarga contoh (66.7%) merupakan tipe keluarga kecil. Berdasarkan kelompok
usia, persentase terbesar contoh (86.7%) dan suami (76.7%) berada pada
kelompok usia dewasa muda. Persentase terbesar tingkat pendidikan contoh
(40.0%) dan suami (56.7%) termasuk dalam kategori lulus SMU. Persentase
terbesar contoh (40.0%) bekerja sebagai wirausaha dan suami (43.3%) bekerja
sebagai karyawan swasta. Persentase pendapatan terbesar (33.3%) baik bagi
contoh dan suami berada pada kurang dari sama dengan Rp 1 056 914.00 yang
menandakan bahwa sebagian besar pendapatan contoh dan suami masih
berada dibawah UMR wilayah Bogor. Pada penelitian ini kriteria kemiskinan yang
digunakan adalah garis kemiskinan Provinsi Jawa Barat dengan hasil hampir
seluruh keluarga contoh (96.7%) berada dalam kategori tidak miskin.
Nilai personal contoh terhadap arti keluarga menunjukkan bahwa contoh
menganggap bahwa keluarga merupakan sekelompok orang yang selalu berbagi
suka dan duka untuk mencapai keharmonisan (36.7%). Mengenai arti
perkawinan, contoh menganggap bahwa perkawinan merupakan suatu ikatan
yang sakral dan suci (43.3%). Mengenai arti pasangan hidup, hampir setengah
dari contoh (40.0%) mengungkapkan bahwa pasangan adalah seseorang yang
dapat berbagi dalam suka dan duka. Sedangkan mengenai nilai personal contoh
terhadap arti anak, contoh menganggap bahwa anak merupakan nilai psikologis
yang merupakan tempat mencurahkan kasih sayang dan sumber kebahagiaan
(53.5%).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak lebih dari separuh keluarga
contoh (83.3%) berada pada kelompok rendah akan permasalahan keluarga.
Lebih dari separuh contoh (80.0%) telah memperoleh dukungan sosial yang
cukup baik. Persentase terbesar keluarga contoh (60.0%) berada pada kategori
konservatif atau cenderung bias gender yang membagi tugas secara kaku.
Mengenai keadaan interaksi antara suami istri lebih dari separuh contoh (63.3%)
berada pada kategori interaksi yang kurang baik dengan suami.
KDRT merupakan segala bentuk perbuatan kekerasan yang terjadi dalam
sebuah rumahtangga dan mengakibatkan penderitaan kepada korban.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa proporsi terbanyak kekerasan fisik
(83.3%), kekerasan psikis (66.7%), kekerasan seksual (96.7%), dan kekerasan
sosial (76.7%) yang dilakukan suami terhadap contoh termasuk dalam kategori
rendah. Persentasi terbesar contoh (43.3%) memperoleh kekerasan kombinasi
antara kekerasan fisik dan kekerasan psikis atau sosial. Berdasarkan jawaban
mengenai dampak yang dirasakan contoh akibat KDRT, dari separuh contoh
(56.7) berada pada kategori rendah bagi diri korban. Pada kualitas perkawinan,
contoh berada dalam kategori kualitas perkawinan yang buruk (86.7%), bahkan
dapat menuju pada suatu keputusan untuk bercerai. Sedangkan untuk
kesejahteran keluarga subjektif, hampir seluruh keluarga contoh (86.7%) berada
pada tingkatan kesejahteraan keluarga subjektif yang cukup puas.
Hasil uji korelasi Spearman menunjukkan terdapat hubungan yang nyata
dan positif antara kekerasan psikis dengan kekerasan fisik (r=0.641, p<0.01),
antara kekerasan seksual dengan kekerasan fisik (r=0.531, p<0.01) dan antara
kekerasan seksual dengan kekerasan psikis(r=0.459, p<0.05). Hasil uji korelasi
Spearman pun menunjukkan bahwa terhadap hubungan yang nyata dan positif
(r=0.320, p<0.10) antara pendapatan suami dengan KDRT. Akan tetapi hasil
penelitian tidak menunjukkan adanya hubungan antara KDRT dengan
permasalahan keluarga. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan nyata
dan negatif (r=-0.432, p<0.05) antara jenis kekerasan fisik dengan dukungan
sosial dan hubungan nyata dan positif (r=0.514, p<0.01) antara kekerasan sosial
dengan dukungan sosial. Selain itu terdapat hubungan nyata dan positif (r=0.375,
p<0.05) antara pandangan peran gender domestik dengan KDRT dan terdapat
pula hubungan yang nyata dan negatif (r=-0.639, p<0.01) antara interaksi suami
istri dengan terjadinya KDRT. Hasil korelasi Spearman pun memperlihatkan
terdapat hubungan nyata dan positif (r=0.756, p<0.01) antara KDRT dengan
dampak yang akan diperoleh korban KDRT, terdapat hubungan nyata dan negatif
(r=-0.522, p<0.01) antara KDRT dengan kualitas perkawinan, dan terdapat
hubungan yang nyata dan negatif (r=-0.616, p<0.01) antara terjadinya KDRT
dengan kesejahteraan keluarga subjektif.
Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan, yaitu (1) Perlu
diadakan penelitian lanjutan seperti, penelitian KDRT yang melihat keadaan
suami sebagai pelaku kekerasan, penelitian kepada suami sebagai korban dan
istri sebagai pelaku tindakan KDRT, atau penelitian dengan melihat variabel lain
yang memiliki hubungan dengan timbulnya KDRT; (2) Pihak pemerintahan
daerah dan institusi yang terkait seperti LSM sebaiknya lebih banyak melakukan
penyuluhan mengenai KDRT pada seluruh keluarga; (3) Ada peran serta tokoh
masyarakat untuk dapat mengubah pemahaman atau pemikiran masyarkat
mengenai budaya patriarki menjadi budaya yang lebih dapat menempatkan lakilaki
untuk sejajar dengan perempuan.