Show simple item record

dc.contributor.authorHardini, Sri Yuniati Putri Koes
dc.date.accessioned2010-05-04T06:52:55Z
dc.date.available2010-05-04T06:52:55Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/11019
dc.description.abstractPendidikan guru SD di era otonomi sedang mengalami perubahan yang besar, karena munculnya UU Guru dan Dosen yang menghendaki seluruh guru memiliki pendidikan minimal S1. Perubahan yang sangat besar ini ditanggapi oleh pemerintah daerah dengan berbeda-beda, sesuai dengan kondisi daerah tersebut yang juga berbeda. Kota dan Kabupaten Bogor menanggapi munculnya UU Guru dan Dosen yang mengharuskan pendidikan minimal guru adalah S1 dengan berbeda pula, hal ini disebabkan oleh keadaan wilayah, ekonomi dan sosial, serta politik yang berbeda. Kota Bogor memiliki 6 Kecamatan dan 68 Kelurahan. Pemerintah Kota Bogor sudah sejak tahun 1996 memperhatikan pendidikan guru SD, dengan memberi bea siswa meskipun tidak besar jumlahnya. Namun demikian banyak juga guru-guru yang membiayai pendidikan mereka secara swadana. Keadaan APBD dan besarnya jumlah guru yang belum S1 (2.810 orang) tidak memungkinkan pemerintah Kota Bogor untuk memberi bea siswa untuk seluruh guru yang ada. Alasan lain adalah prioritas pembangunan pendidikan di Kota Bogor belum mengutamakan peningkatan pendidikan guru SD, namun masih terfokus pada penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) dan pelaksanaan sekolah dasar gratis. Kabupaten Bogor memiliki kondisi wilayah yang sangat berbeda dengan Kota Bogor, selain wilayahnya 28 kali lebih besar dari Kota Bogor, terdapat 40 Kecamatan dan 426 Desa/Kelurahan, Kabupaten Bogor memiliki PAD yang terbesar di Jawa Barat. Jumlah guru yang belum S1 di Kabupaten Bogor juga sangat banyak (9.488 orang) atau setara dengan 82,58 persen. Sejak dari sebelum otonomi daerah, sampai tahun 2006 Kabupaten Bogor hampir tidak pernah memberikan bea siswa kepada guru yang ada diwilayahnya untuk meningkatkan pendidikannya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Bantuan dalam jumlah cukup banyak (1.060 orang guru) diberikan pada tahun 2007, untuk meningkatkan pendidikannya menjadi S1, meskipun guru yang meningkatkan pendidikannya secara mandiri cukup banyak. Prioritas pembangunan pendidikan Kabupaten Bogor selain mengentaskan Wajar Dikdas, adalah perbaikan sarana dan infrastruktur sekolah yang banyak mengalami kerusakan parah dan meningkatkan nilai IPM.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleAlternatif kebijakan peningkatan pendidikan guru sekolah dasar di Kota dan Kabupaten Bogorid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record