dc.description.abstract | Raja Ampat memiliki potensi wisata bahari yang dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan. Setiap pemangku kepentingan memiliki mekanisme akses yang berbeda-beda dalam memanfaatkan sumber daya ekowisata bahari. Adanya ketimpangan distribusi akses memicu terjadinya konflik pemanfaatan ruang yang pada akhirnya menyebabkan kegagalan suatu pengelolaan. Keterlibatan para pemangku kepentingan dengan berbagai kepentingan menambah kompleksitas pengelolaan ekowisata bahari. Kelembagaan menjadi fondasi penting yang perlu dibangun secara bersama antar pemangku kepentingan untuk mencapai pengelolaan ekowisata bahari yang terpadu dan berkelanjutan. Dengan demikian penelitian ini bertujuan menguraikan: (1) pemetaan pemangku kepentingan terkait peran, kepentingan, pengaruh dan relasi; (2) mekanisme akses berbasis struktural-relasional; (3) kelembagaan pengelolaan ekowisata bahari; (4) dan model penguatan kelembagaan pengelolaan ekowisata bahari. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, wawancara, focus group discussion, dan pengumpulan data sekunder. Penelitian dilakukan di tiga kampung wisata Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, yaitu Kampung Wisata Arborek, Yenbuba dan Sawinggrai. Ketiga kampung tersebut masuk kawasan Selat Dampier yang merupakan pusat kawasan pengembangan ekowisata Raja Ampat.
Berdasarkan hasil penelitian yang pertama mengemukakan bahwa pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Raja Ampat, UPT BLUD Raja Ampat, Dinas Perhubungan Raja Ampat, Dinas Koperasi dan UKM Raja Ampat, polisi air, Dewan Adat Suku Maya, dan CI Indonesia sebagai key players yang memiliki kepentingan dan pengaruh tinggi. Berbeda dengan kelompok masyarakat seperti masyarakat pelaku wisata, masyarakat non pelaku wisata, HPI Raja Ampat, asosiasi homestay Raja Ampat, dan pihak swasta masuk kedalam kategori subjects yang memiliki kepentingan tinggi namun pengaruhnya rendah. Pemerintah dan masyarakat membangun co-management dengan tipe konsultatif yaitu adanya mekanisme dialog antara pemerintah dan masyarakat, tetapi pengambilan keputusan masih dilakukan oleh pemerintah.
Kedua, para pemangku kepentingan memiliki mekanisme akses yang berbeda-beda dalam memperoleh, mempertahankan dan mengendalikan manfaat. Masyarakat pelaku wisata memperoleh akses melalui kekuasaan teknologi, modal, pasar, tenaga kerja, pengetahuan, identitas sosial dan relasi sosial. Berbeda dengan masyarakat non-pelaku wisata yang memiliki akses lebih rendah dari masyarakat pelaku wisata, yaitu memperoleh akses melalui kekuasaan pengetahuan dan identitas sosial. Di sekitar kawasan kampung wisata ditemukan pihak swasta yang ikut merasakan manfaat sumber daya wisata. Kekuasaan teknologi, modal, pasar dan relasi sosial yang dimiliki pihak swasta lebih besar dari pada masyarakat. Akses yang dimiliki masyarakat menjadikan mereka memiliki kesempatan untuk terlibat dalam penguatan kelembagaan pengelolaan ekowisata bahari.
Ketiga, kelembagaan pengelolaan ekowisata bahari di Raja Ampat dinilai kuat karena telah memenuhi prinsip berupa: (1) kejelasan batas wilayah; (2) kesesuaian aturan dengan kondisi lokal; (3) aturan disusun dan dikelola oleh pengguna sumber daya; (4) adanya kelembagaan lokal; (5) pelaksanaan pengawasan dihormati masyarakat; (6) berlakunya sanksi; (7) adanya mekanisme penyelesaian konflik; (8) adanya pengakuan dari pemerintah; (9) adanya ikatan atau jaringan dengan lembaga luar; 10) akses yang dimiliki pengguna. Kelembagaan pengelolaan ekowisata bahari dibangun melalui level konstitusional, level kolektif dan level operasional. Melalui pembentukan kelembagaan seperti penetapan peraturan kawasan konservasi perairan daerah, peraturan penetapan kampung wisata dan peraturan pengelolaan ekowisata mendorong tindakan masyarakat dalam mengsinergikan kegiatan wisata dengan kegiatan konservasi di kawasan Raja Ampat.
Keempat, model penguatan kelembagaan pengelolaan ekowisata bahari dibangun melalui analisis model struktural elemen lembaga terkait, kendala, tujuan dan program strategis. Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Raja Ampat dan Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat sebagai lembaga terkait yang memiliki daya dorong paling besar dalam pengembangan ekowisata bahari di kampung wisata Raja Ampat. Tujuan utama yang ingin dicapai dalam pengelolaan ekowisata bahari di kampung wisata Raja Ampat adalah terwujudnya pengelolaan ekowisata bahari yang terpadu, berkelanjutan, efektif dan efisien dan terwujudnya pengelolaan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Berdasarkan hasil analisis model struktural kendala kelembagaan yang dihadapi dalam pengelolaan ekowisata bahari di kampung wisata Distrik Meos Mansar Kabupaten Raja Ampat menunjukkan bahwa konflik pemanfaatan ruang menjadi faktor utama kendala yang dihadapi dalam pengelolaan ekowisata bahari serta program strategis yang diperlukan meliputi pengembangan pengelolaan kolaboratif antar pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, meningkatkan efektivitas konservasi dan pendistribusian akses yang adil kepada masyarakat.
Model pengembangan kelembagaan pengelolaan ekowisata bahari dibangun dengan memperhatikan integrasi kelembagaan pada tingkat lokal, daerah dan nasional. Adanya intervensi kebijakan dari eksternal perlu didukung dengan penguatan kelembagaan adat/lokal untuk mengsinergikan kebijakan eksternal dengan kondisi lokal. Dalam perencanaan ruang pemanfaatan kawasan konservasi perlu diawali dengan identifikasi batas wilayah adat, hal ini terkait kawasan Raja Ampat yang ditempati oleh masyarakat adat yang terdiri dari suku Maya dan suku-suku lainnya yang turun temurun berdampingan mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alamnya. Pihak pelaksana pemerintah pusat dan daerah penting membangun kolaborasi dengan masyarakat termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dalam tahap perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian. Pengelolaan kolaborasi tidak hanya melibatkan aspek keterlibatan masyarakat, namun mendorong masyarakat memiliki kesempatan dalam pengambilan keputusan. | id |