Penentuan Premi Tahunan dan Cadangan Manfaat pada Asuransi Last Survivor untuk Kasus Tiga Orang Tertanggung.
Date
2021Author
Nuha, Muhammad Nur Farhani Uli
Purnaba, I Gusti Putu
Budiarti, Retno
Metadata
Show full item recordAbstract
Asuransi merupakan suatu kesepakatan antara pihak penyedia jasa asuransi dan pemegang polis. Pemegang polis diwajibkan membayar sejumlah uang atau premi kepada penyedia jasa asuransi dengan besaran dan jangka waktu sesuai kontrak yang disepakati, sedangkan penyedia jasa asuransi akan memberikan sejumlah uang kepada pemegang polis sebagai ganti premi yang dibayarkan apabila terjadi risiko yang diasuransikan. Asuransi jiwa last survivor merupakan asuransi multi life dengan pembayaran premi yang akan berakhir ketika terjadi kematian terakhir dari seluruh pemegang polis asuransi tersebut. pada karya ilmiah ini, difokuskan pada penentuan premi tahunan dan cadangan manfaat asuransi jiwa last survivor berjangka untuk kasus tiga orang tertanggung. Berdasarkan hasil analisis, semakin tua usia peserta saat mengikuti asuransi, maka semakin besar premi yang harus dibayarkan serta semakin besar tingkat suku bunga, maka semakin kecil premi yang harus dibayarkan. Nilai cadangan manfaat naik setiap tahun hingga tahun ke-14 dan kemudian turun setiap tahun hingga tahun terakhir, yaitu tahun ke-20 nilai cadangan manfaat menjadi nol.
Collections
- UT - Actuaria [199]