Gangguan Hutan di BKPH Kedewan KPH Cepu Divisi Regional Jawa Tengah.
Abstract
Laju deforestasi di Indonesia berdasarkan hasil analisis FWI (2019) pada
periode 2013-2017 mencapai angka kurang lebih 5,7 juta hektar atau sekitar 1,46
juta hektar per tahun. Sampai dengan tahun 2017, luas tutupan hutan alam tersisa
82,8 juta hektar atau sekitar 43% dari luas daratan Indonesia. Deforestasi dan
degradasi hutan yang terjadi diakibatkan oleh adanya gangguan hutan yang
disebabkan oleh alam maupun manusia. Gangguan hutan dapat menimbulkan
kerugian baik secara ekologi maupun secara ekonomi. Untuk itu, diperlukan
upaya perlindungan hutan untuk memperbaiki kondisi hutan di Indonesia saat ini.
Selama lima tahun terakhir (2014-2018) jenis gangguan hutan yang sering terjadi
di KPH Cepu adalah pencurian kayu, bencana alam, kebakaran hutan, perusakan
hutan dan penggembalaan liar. Penyebab terjadinya gangguan hutan di BKPH
Kedewan KPH Cepu disebabkan karena rendahnya pendapatan masyarakat sekitar
hutan, rendahnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan, serta
mudahnya aksesibilitas menuju hutan. Upaya pengendalian terhadap gangguan
hutan di BKPH Kedewan KPH Cepu adalah tindakan pre-emptif yang berupa
penyuluhan, tindakan preventif berupa patroli rutin dan tindakan represif yaitu
berupa penegakan hukum.
Collections
- UT - Silviculture [1361]