Analisis Akad Penguasaan Lahan Pertanian di Desa Ciaruteun Ilir Kecamatan Cibungbulaang
Abstract
Sistem ijarah dan muzara’ah pada dasarnya merupakan kerjasama pengelolaan lahan yang bertujuan untuk memperoleh hasil yang saling menguntungkan. Akan tetapi, terkadang pelaksanaan muzara’ah dan ijarah tersebut sering kali tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sehingga ada salah satu pihak yang dirugikan. Tujuan dalam penelitian ini ialah untuk mengetahuai pelaksanaan sistem ijarah dan muaza’ah di Desa Ciaruteun Ilir, kemudian untuk mengetahui keuntungan hasil manakah yang lebih menguntungkan petani penggarap dan faktor apa saja yang mempengaruhinya. Sebanyak 80 responden yang terdiri dari 43 responden menggunakan sistem ijarah dan 37 responden menggunakan sistem muzara’ah. Hasil penelitian menunjukan bahwa keuntungan hasil ijarah lebih besar dari hasil muzara’ah serta faktor yang mempengaruhi keuntungan hasil ijarah dan muzara’ah ialah luas lahan dan sertifikasi bibit.
Collections
- UT - Syariah Economic [484]