Strategi Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Menuju Green Hospital di Jakarta.
View/Open
Date
2020Author
Sutanto
Putri, Eka Intan Kumala
Nurrochmat, Bambang Pramudya
Utomo, Suyud Warno
Metadata
Show full item recordAbstract
Rumah sakit disamping memberikan pelayanan kesehatan ternyata juga
merupakan salah satu institusi sekaligus industri penyumbang terjadinya
penurunan kualitas lingkungan dan berkonstribusi terhadap terjadinya pemanasan
global. Rumah sakit ramah lingkungan berkelanjutan (green hospital) menjadi
salah satu alternatif tujuan pembangunan perumahsakitan di Indonesia, terutama
di Jakarta. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah merumuskan strategi
pengelolaan lingkungan rumah sakit menuju green hospital di Jakarta.
Penelitian ini dilakukan pada rumah sakit yang telah mencanangkan
pelaksanan konsep green hospital di DKI Jakarta dan sekitarnya. Rumah sakit
tersebut adalah RSUP Persahabatan, RS Kanker Dharmais, Rumkital Dr.
Mintohardjo dan RS Mekarsari Bekasi. Waktu penelitian dilaksanakan selama 24
bulan terhitung mulai Oktober 2017 sampai dengan Oktober 2019. Metode
penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Metode tersebut
sangat menentukan jenis data yang dibutuhkan yakni jenis data primer dan data
sekunder. Metode pengumpulan data meliputi; a) studi pustaka, b) wawancara
mendalam, c) observasi lapangan berupa kunjungan dan penilaian langsung ke
empat rumah sakit yang menjadi objek penelitian, d) expert judgement yang
merupakan metode pendekatan pakar dalam penyelesaian permasalahan atau
menjawab tujuan penelitian. Metode analisis data meliputi; a) analisis deskriptif,
b) analisis Multidimensional Scalling (MDS) Rap Green Hospital, c)
Interpretative Structural Modelling (ISM), d) analisis prospektif, e) analisis
Environment Management System (EMS)-Plan Do Check Action (PDCA), f)
analisis Strenght Weakness Opportunity Treat (SWOT) dan g) Analysis Hirarchhy
Process (AHP).
Hasil penelitian diperoleh kriteria green hospital untuk rumah sakit di
Indonesia terdiri dari enam dimensi yakni; dimensi ekologi, ekonomi, sosial,
teknologi, kesehatan lingkungan dan kelembagaan. Keenam dimensi tersebut
terdiri dari 42 atribut kriteria dan 151 sub atribut yang secara lebih rinci
menggambarkan detail performa pengelolaan lingkungan rumah sakit berbasis
green hospital. Kriteria ini merupakan basis penentuan nilai good bad dalam
proses analisis keberlanjutan dengan pendekatan MDS Rap Green Hospital.
Hasil penilaian status keberlanjutan dengan menggunakan MDS Rap
Green Hospital terhadap rumah sakit lokasi penelitian menunjukan bahwa status
keberlanjutan rata-rata pengelolaan lingkungan dalam katagori cukup
berkelanjutan atau yellow hospital dengan skor 71.233%. Faktor penentu atau
pengungkit keberlanjutan pengelolaan lingkungan rumah sakit berbasis green
hospital di Indonesia, meliputi: a) pengelolaan limbah non medis, b) pengelolaan
limbah b3, c) lingkungan dalam bangunan (indoor), d) lingkungan luar bangunan
(outdoor), e) mitigasi dan adaptasi bencana, f) sumber dana, g) kinerja anggaran
h) budaya (green culture), i) tingkat kepuasan, j) pengembangan partisipasi
masyarakat, k) teknologi konservasi energi, l) teknologi pengolahan limbah, m)
infeksi nosokomial, n) fasilitas sanitasi, o) promosi kesehatan, p) kepemimpinan
q) sumberdaya manusia dan r) dokumen lingkungan. Hasil penilaian status
keberlanjutan pengelolaan lingkungan menjadi ukuran sejauh mana keberhasilan
pelaksanaan program green hospital pada sebuah rumah sakit di Jakarta.
Berdasarkan hasil penilaian kondisi eksisting pengelolaan lingkungan
rumah sakit saat ini, perlu diketahui apa saja kendala dan peluang serta
aktor/lembaga mana yang paling kunci bilamana konsep green hospital ini
diimplementasikan di Indonesia khususnya Jakarta. Hasil penelitian elemen
peluang utama (variabel kunci) yakni; tekanan global terhadap upaya pelestarian
lingkungan yang meningkat (P3) dan peningkatan kesadaran pemangku
kepentingan (P4). Variabel kunci elemen kendala meliputi; kebijakan berupa
peraturan perundangan terkait green hospital (K1), komitmen pemimpin belum
optimal (K2) dan persepsi para pemangku kepentingan tidak sama (K7).
Lembaga yang memegang peranan paling penting, berpengaruh dan
memiliki ketergantungan paling rendah dalam pengelolaan lingkungan rumah
sakit berbasis green hospital di Indonesia adalah direktur rumah sakit,
Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ketiga institusi tersebut merupakan elemen kunci dan menjadi leading sector
dalam pengelolaan lingkungan rumah sakit berbasis green hospital di Indonesia.
Setelah diketahui potret kondisi eksisting, peluang dan kendala serta aktor,
perlu dikembangkan model pengelolaan lingkungan berbasis green hospital yang
dapat diterapkan di seluruh rumah sakit. Model yang dikembangkan bersifat
konseptual dengan metode PDCA (Plan, Do, Check, Act). Pada tahap perencanaan
(Plan) dipengaruhi oleh aspek input yang dapat dikendalikan dan yang tidak dapat
dikendalikan. Pada tahap pelaksanaan disyaratkan kesiapan operasional. Hasil
diperoleh model pengelolaan lingkungan rumah sakit berbasis green hospital yang
bersifat tertutup (siklus) dan dinamis. Model sangat mudah diimplementasikan,
namun tetap membutuhkan komitmen, keterbukaan dan semangat dari seluruh
komponen pemangku kepentingan terhadap rumah sakit.
Strategi agar dapat menerapkan model perlu dirumuskan dan dilakukan
skala prioritas strategi. Prioritas utama alternatif strategi pengelolaan lingkungan
rumah sakit menuju green hospital di Indonesia, khususnya Jakarta adalah
penyusunan road map-grand design menuju green hospital. Secara berurutan
alternatif strategi berikutnya; strategi kebijakan anggaran, pembentukan the green
team, pengembangan budaya kerja ramah lingkungan, optimalisasi sumberdaya,
pengembangan teknologi dan litbang, serta strategi peningkatan teknologi
kedokteran.
Penerapan konsep green hospital membutuhkan regulasi setingkat undangundang
dan ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan setingkat menteri yang
didukung oleh peraturan daerah untuk operasionalisasi rumah sakit, puskesmas,
balai kesehatan dan klinik kesehatan. Langkah berikutnya pemerintah juga perlu
mengembangkan pedoman penilaian dan standarisasi konsep green hospital yang
lebih komprehensif dan obyektif untuk seluruh tingkatan fasilitas kesehatan yang
diikuti dengan pemberian reward dan punishment berupa insentif dan disinsentif.
Guna percepatan implementasi program, rumah sakit perlu segera berbenah
menyambut konsep ini dengan mengalokasikan anggaran dan sumberdaya
manusia, menjaga komitmen dan menerapkan konsep green leadership dalam
aktifitas keseharian.