Analisis Aktor dalam Pengelolaan Lahan Terindikasi Terlantar (Studi Kasus di Lahan eks-HGU PT. Intan Hepta Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi).
Abstract
Tanah terindikasi terlantar adalah tanah yang diduga tidak diusahakan,
tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaan atau sifat dan
tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya yang belum dilakukan identifikasi
atau penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan
mengidentifikasi lahan terindikasi terlantar, mencari penyebab lahan tersebut
menjadi lahan terindikasi terlantar, serta mengetahui aktor/stakeholder yang terlibat
dalam penguasaan lahan tersebut. Terdapat lahan eks-HGU PT. Intan seluas 583 ha
di Desa Cipeuteuy yang diduga sebagai lahan terindikasi terlantar. Sejak status HGU
lahan habis, masyarakat disekitar lahan mulai menggarap lahan yang ditelantarkan
tersebut. Timbul kekhawatiran dari masyarakat penggarap yang disebabkan oleh
tidak jelasnya status hukum, akhirnya masyarakat mengajukan permohonan
kepemilikan lahan tersebut kepada pemerintah. Pengajuan hak kepemilikan lahan
oleh masyarakat berlangsung sampai sekarang. Hal ini melatarbelakangi adanya
analisis aktor terkait legalitas kepemilikan lahan. Analisis aktor menggunakan
metode Actor Centred Power (ACP) untuk mengetahui besar kekuatan aktor mengacu
pada elemen koersif, (dis)insentif, dan informasi dominan, berdasarkan informasi
kronologis sejarah penggunaan lahan. Hasil dari analisis ACP menyimpulkan bahwa
aktor yang paling berpengaruh di lahan adalah Kepala Desa. Lahan terindikasi terlantar
tersebut sangat berpotensi untuk usaha hutan rakyat berbasis agroforestri dengan
didukung oleh kemitraan.
Collections
- UT - Forest Management [3095]