Kebakaran Hutan dan Lahan di Pulau Rupat, Riau
Abstract
Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau pada umumnya terjadi di lahan gambut.
Hal tersebut disebabkan luasan lahan gambut yang besar dan alih fungsi lahan yang tinggi.
Kebakaran hutan dan lahan tersebut mengakibatkan kandungan polutan PM 2.5 yang
tinggi. Pulau Rupat memiliki riwayat kasus kebakaran hutan dan lahan yang terulang pada
tahun 2015 dan 2019. Penelitian ini bertujuan menganalisis kejadian kebakaran hutan dan
lahan di Pulau Rupat, Riau pada tahun 2019 terhadap kandungan PM 2.5. Penelitian
dilaksanakan dengan beberapa tahapan yaitu pengumpulan data, pengolahan data, dan
analisis data. Pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan enam titik hotspot untuk
mengetahui kandungan PM 2.5 dan wawancara dengan Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) kehutanan, Riau terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan di Pulau Rupat.
Kebakaran hutan dan lahan di Pulau Rupat tahun 2019 menyebabkan kandungan PM 2.5
tertinggi pada bulan Maret dengan nilai 2 319 μg/Nm3. Kandungan PM 2.5 tersebut sangat
berbahaya bagi kesehatan serta polutan tersebut dapat mengganggu stabilitas politik akibat
posisi Pulau Rupat yang berbatasan dengan negara tetangga. Kebakaran hutan dan lahan di
Pulau Rupat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu pengelolaan kanal yang kurang baik,
kondisi gambut yang rusak, serta kondisi cuaca memasuki masa El Nino yang mampu
meningkatkan luas kebakaran hutan dan lahan di Pulau Rupat.
Collections
- UT - Silviculture [1361]