Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Energi Listrik Hibrid Terbarukan bagi Pembangunan Masyarakat Desa (Studi Kasus: Pantai Baru Yogyakarta)
View/Open
Date
2019Author
Rachmawatie, Dessy
Rustiadi, Erman
Fauzi, Akhmad
Juanda, Bambang
Metadata
Show full item recordAbstract
Penyediaan akses listrik bagi desa merupakan suatu program yang strategis
untuk mengurangi kesenjangan antar desa dan kota, maupun kesenjangan antar
wilayah. Melalui penyediaan akses listrik desa, pembangunan ekonomi masyarakat
dapat ditingkatkan dan diharapkan dapat mengurangi kemiskinan, serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Penyediaan akses listrik perdesaan
juga dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap hak rakyat atas
energi yang berkualitas dan terjangkau. Namun demikian, penyediaan listrik
perdesaan di Indonesia menghadapi berbagai kendala teknis, ekonomi dan sosial
akibat kondisi geografi, topografi dan penyebaran penduduk yang tidak merata.
Tantangan lainnya adalah keekonomian atas infrastruktur untuk menyediakan akses
listrik perdesaaan masih sangat tinggi. Hybrid System atau Pembangkit Listrik
Tenaga Hibrid (PLTH) merupakan salah satu alternatif sistem pembangkit yang
sangat tepat digunakan pada daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh sistem
pembangkit besar seperti jaringan PLN.
Tujuan utama dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana dampak dari
keberadaan PLTH di Pantai Baru terhadap tingkat keberdayaan penerima manfaat
listrik dan pembangunan masyarakat desa setempat. Untuk menjawab tujuan utama
penelitian, maka dilakukan tahapan identifikasi dan analisis diantaranya yaitu: (1)
mengetahui sejauh mana keberdayaan penerima manfaat listrik PLTH pasca
pengembangan energi listrik PLTH di Pantai Baru, (2) menganalisis dan
mengidentifikasi faktor pendorong keberdayaan penerima manfaat listrik, (3)
menganalisis dan mengidentifikasi faktor pendorong pembangunan masyarakat
desa melalui pengembangan energi listrik PLTH, (4) menganalisis dampak
pengembangan energi listrik PLTH terhadap pendapatan rumah tangga penerima
manfaat listrik PLTH.
Metode penelitian ini menggunakan Structural Equation Modeling – Partial
Least Square (SEM - PLS), analisis pendapatan dan analisis statistik Uji Paired
Sample T-test. Pada SEM – PLS, variabel penelitian yang digunakan diantaranya
yaitu: karakteristik individu (X1), lingkungan (X2), dukungan kelompok (X3)
terhadap tingkat keberdayaan masyarakat desa (Y1) dan pembangunan masyarakat
desa (Y2). Dalam penelitian ini menggunakan analisis pendapatan usaha wisata dan
pendapatan rumah tangga. Analisis pendapatan dalam penelitian ini dibedakan
menjadi pendapatan usahatani dan pendapatan non usaha tani (usaha wisata,
PNS/swasta, dan buruh). Pada analisis usaha wisata, pendapatan yang diperoleh
merupakan pendapatan usaha wisata pada saat pengambilan data dilakukan. Pada
analisis pendapatan rumah tangga, penulis mengidentifikasinya menjadi
pendapatan yang berasal dari usaha tani dan di luar usaha tani (usaha wisata,
karyawan swasta/PNS, dan buruh). Pendapatan rumah tangga dianalisis dengan
membandingkan pendapatan penerima manfaat listrik PLTH sebelum (tahun 2007)
dan sesudah (tahun 2017) PLTH dikembangkan di Pantai Baru. Nilai pendapatan
rumah tangga penerima listrik PLTH sebelum PLTH dikembangkan di Pantai Baru
selanjutnya dikoreksi dengan nilai rerata laju perubahan tingkat inflasi Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2007 – 2017 yang diperoleh dari Laporan
Perkembangan Perekonomian DIY, Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY mulai
dari Triwulan I sampai dengan Triwulan IV.
Hasil analisis menunjukkan bahwa, (1) keberdayaan masyarakat penerima
manfaat listrik PLTH di Pantai Baru tergolong tinggi, penilaian ini didasarkan pada
beberapa indikator, yaitu kemampuan melakukan adaptasi, kemampuan mengelola
usaha, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan melakukan kerjasama;
(2) dukungan kelompok berpengaruh nyata dan memiliki kontribusi yang sangat
penting terhadap keberdayaan penerima manfaat lisrik PLTH; (3) keberdayaan
penerima manfaat listrik berpengaruh secara nyata dan merupakan faktor
pendorong bagi pembangunan masyarakat desa; (4) berdasarkan analisis Paired
Sample T-test menunjukkan, terdapat perbedaan yang signifikan antara pendapatan
rumah tangga sebelum dan sesudah PLTH dikembangkan di Pantai Baru yaitu
dengan rerata pendapatan rumah tangga penerima manfaat listrik PLTH (sebelum
PLTH dikembangkan) sebesar Rp 4.038.102/bulan dan nilai rerata pendapatan
rumah tangga penerima manfaat listrik (sesudah PLTH dikembangkan) yaitu
sebesar Rp 4.988.971/bulan dengan nilai signifikansi 2 tailed sebesar 0,000. Hal ini
mengindikasikan, ada perbedaan yang signifikan antara pendapatan usaha wisata
sebelum dan sesudah PLTH dikembangkan di Pantai Baru.
Secara umum hasil penelitian menyimpulkan, penyediaan listrik di desa
memerlukan perubahan paradigma dari yang awalnya hanya sekedar menyediakan
akses listrik menjadi pembangunan sosial ekonomi desa dan kesejahteraan
masyarakat melalui penyediaan akses listrik yang murah dan mudah dijangkau oleh
masyarakat desa sehingga upaya ini dapat mendorong pembangunan masyarakat
desa setempat yang lebih baik kedepan. Peranan dukungan kelompok terbukti
secara langsung berpengaruh terhadap karakteristik individu (X1), lingkungan (X2)
maupun terhadap tingkat keberdayaan penerima manfaat listrik PLTH (Y1) dengan
nilai signifikansi di atas nilai cuts off (α=5%), sehingga dengan demikian makin
berperannya dukungan kelompok maka penerima manfaat listrik PLTH akan
semakin berkarakter, peran lingkungan juga akan semakin meningkat dan tingkat
keberdayaan penerima manfaat listrik PLTH juga akan semakin meningkat. Dengan
meningkatnya keberdayaan, maka ini akan mendorong pembangunan masyarakat
desa setempat. Oleh karena itu diperlukan kebijakan yang dapat meningkatkan
dukungan kelompok, yaitu dengan cara: (a) meningkatkan kapasitas dan peran
kelembagaan masyarakat desa dan profesionalisme oleh pengelola Kelompok
Kegiatan maupun Kelompok Sadar Wisata, (b) meningkatkan intensitas koordinasi
lintas stakeholders pengembangan PLTH kedepan untuk menjaga keberlanjutan
PLTH bagi warga desa setempat, (c) memperkuat modal sosial warga untuk
keberlanjutan PLTH, dan (d) Mengembangkan usaha wisata sebagai badan usaha
milik desa (BUMDES).