Analisis Implementasi Kebijakan padaPengelolaan Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Abstract
Hutan kota adalah suatu hamparan yang tumbuhannya berupa pohon-pohon
yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara
maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat berwenang.
Pengelolaan hutan kota oleh pengelola harus sesuai dengan Permenhut Nomor
P.71/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penyelenggaran Hutan Kota. Tujuan
penelitian ini adalah mengevaluasi implementasi kebijakan yang dilakukan oleh
Dinas Kehutanan DKI Jakarta sesuai dengan Permenhut terhadap pengelolaan
Hutan Kota Srengseng, Kota Jakarta Barat. Analisis implementasi kebijakan
dilakukan dengan metode purposive sampling untuk mencari kelompok responden
dan key informan, sedangkan metode snowball sampling dilakukan untuk mencari
responden dan informan. Hasil Analisis implementasi kebijakan pada pengelolaan
hutan kota Srengseng seluruhnya temasuk dalam kategori baik seperti kegiatan
pemeliharaan dan pemantauan terkategori dengan masing-masing nilai rata-rata
3.96. Secara keseluruhan implementasi kebijakan pada pengelolaan Hutan Kota
Srengseng tergolong baik dengan nilai rata-rata 3.92 dan mengacu pada
Permenhut tersebut di atas.
Collections
- UT - Forest Management [3095]