dc.description.abstract | Kearifan lokal merupakan bagian dari suatu budaya masyarakat yang tidak dapat dipisahkan serta digunakan untuk mengelola sumberdaya alam secara bijaksana dengan memiliki nilai-nilai budaya dari masyarakat lokal. Menurut Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2005 Perkampungan Budaya Betawi (PBB), Setu Babakan telah ditetapkan menjadi kawasan atau kampung pelestarian budaya Betawi, suku asli di Jakarta. Kearifan lokal tercermin dalam aktivitas masyarakat Betawi yang masih rutin dilakukan seperti perdagangan, pertanian, dan arsitektur rumah Betawi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi karakter tata hijau pada pekarangan dan area lingkar situ dalam pemanfaatan tanaman berbasis kearifan lokal adat Betawi, serta membuat rekomendasi untuk penataan ruang tata hijau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata hijau dipengaruhi oleh kearifan lokal adat Betawi. Teridentifikasi 101 jenis tanaman penyusun utama pekarangan dan 35 jenis tanaman penyusun tata hijau lingkar setu, serta 57 jenis tanaman yang dimanfaatkan berdasarkan kearifan lokal oleh masyarakat Betawi. Hasil wawancara menunjukkan bahwa nilai ICS (Index of Cultural Significance) tanaman pada lokasi studi tergolong sedang, dalam rentang nilai 3 hingga 50. Penataan tata hijau direkomendasikan dalam bentuk desain pekarangan Betawi sehingga karakteristik dan fungsi pekarangan Betawi dapat dipertahankan, serta rekomendasi tata hijau pada area lingkar setu berupa penambahan tanaman dengan nilai guna tertinggi, sehingga dapat dimanfaatkan baik oleh masyarakat ataupun wisatawan. | id |