Show simple item record

dc.contributor.advisorDharmawan, Arya Hadi
dc.contributor.advisorKolopaking, Lala M
dc.contributor.advisorMuhammad, Firdaus
dc.contributor.authorMardiyaningsih, Dyah Ita
dc.date.accessioned2020-01-08T02:32:25Z
dc.date.available2020-01-08T02:32:25Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/100876
dc.description.abstractKeberlanjutan sistem nafkah Komunitas Dayak Punan saat ini semakin terancam akibat perubahan ekologi hutan karena adanya modernitas dalam bentuk aktivitas pembangunan, ekspansi ekonomi skala besar maupun pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, swasta maupun NGO. Penelitian ini dilakukan untuk melihat proses transformasi sistem nafkah pada rumahtangga komunitas Dayak Punan sebagai suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan dalam beradaptasi dengan proses-proses perubahan yang ada di wilayahnya karena adanya modernitas. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis proses perubahan hubungan antara komunitas Dayak Punan dengan hutan sebagai sumber penghidupan rumahtangganya dan strategi nafkah yang dijalankan dalam menghadapi perubahan yang terjadi, (2) mengukur tingkat keberlanjutan sistem nafkah rumahtangga komunitas Dayak Punan berdasarkan kepemilikan dan keragaman modal/aset nafkah, (3) menganalisis perubahan pada moral ekonomi rumahtangga Dayak Punan berdasarkan tipologi komunitas yang ada saat ini, dan (4) memetakan kelembagaan lokal yang mampu memberikan jaminan keamanan nafkah bagi rumahtangga di komunitas Dayak Punan setelah masuknya sistem ekonomi ‘baru’. Penelitian ini menggunakan strategi penelitian campuran sekuensial/bertahap (sequential mixed methods). Metode wawancara mendalam terstruktur maupun tidak terstruktur serta grup wawancara dilakukan untuk mendapatkan informasi di tingkat komunitas. Pendekatan kuantitatif menggunakan metode survey Poverty Environment Network (PEN) dan survey Importance Performance Analysis (IPA) untuk mendapatkan data tingkat rumahtangga. Empat komunitas Dayak Punan di Kabupaten Berau dipilih sebagai lokasi studi, yaitu Birang, Long Duhung, Merabu dan Merapun. Waktu penelitian dilaksanakan secara bertahap mulai dari kegiatan pra survey (Juli 2014), survey PEN (Januari-Februari 2015), dan survey IPA (Agustus-September 2016). Dalam jangka waktu survey tersebut juga dilakukan pendalaman isu melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan sampai saat ini komunitas Dayak Punan sebagai masyarakat pemburu-peramu masih tidak dapat dipisahkan dari hutan sebagai ruang hidupnya. Namun modernitas mengubah interaksi antara masyarakat dengan hutan karena berubahnya tata kelola hutan di mana rumahtangga tidak lagi melihat hutan sebagai sumber nafkah utama, dan hanya sebagai penyedia ruang untuk sewaktu-waktu dapat diubah sesuai kebutuhan atau pengembangan kawasan industrial. Berdasarkan parameter modal nafkah (alam, fisik, finansial, sumberdaya manusia, dan sosial), rumahtangga yang sumber nafkahnya masih tergantung pada sumberdaya alam (hutan) lebih terjamin keamanan nafkahnya apabila modal alam tinggi, modal fisik rendah, modal manusia untuk keterampilan tradisional tinggi, modal finansial rendah dan modal sosial tinggi. Sementara itu bagi rumahtangga yang lebih dominan mengadopsi sistem ekonomi modern, sistem nafkahnya akan lebih aman jika akses terhadap modal finasial, fisik dan manusia tinggi dengan risiko mengorbankan sumberdaya alam (komersialisasi sumberdaya hutan) dan ikatan-ikatan sosial tradisional. Modernitas juga menyebabkan transformasi suprastruktur nafkah pada rumahtangga Dayak Punan yang menghasilkan empat tipe etika ekonomi, yaitu: etika subsisten-kolektif, etika transisi dari subsisten-kolektif ke komersialkontraktual, etika komersial-kolektif, danetika komersial-kontraktual. Pada tingkat komunitas, modernitas mendorong terjadinya transformasi kelembagaan nafkah komunitas Dayak Punan dalam bentuk perubahan hubungan-hubungan kerja berbasis kolektivitas menjadi individual, dan pengorganisasian kerja yang lebih modern (kontraktual). Berdasarkan hasil temuan penelitian, transformasi sistem nafkah pada komunitas Dayak Punan sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan sumberdaya hutan menghasilkan tiga tipologi sistem nafkah, yaitu tipe pertama masyarakat nomaden subsisten yang masih bergantung pada hutan. Tipe kedua adalah masyarakat semi nomaden komersial yang masih bergantung secara parsial antara hutan dan sistem pertanian fallow. Tipe ketiga adalah tipe sistem nafkah masyarakat menetap dan komersial yang mengandalkan aktivitas ekonomi permanen industrial (perkebunan kelapa sawit dan ekowisata). Dari ketiga tipologi tersebut, tipologi menetap komersial paling dapat beradaptasi dengan modernitas di pedesaan karena sudah mencirikan sistem ekonomi yang modern. Namun konsekuensi dari proses adaptasi terhadap modernitas ini telah membawa masyarakat pada gejala penunggalan nafkah (ketergantungan terhadap satu sumber nafkah selain hutan) yang menyebabkan kerentanan nafkah rumahtangga meningkat. Dengan kata lain, datangnya tiga kekuatan modernitas melalui pembangunan, intervensi investasi swasta skala besar, dan pemberdayaan masyarakat telah menyebabkan dua akibat yang berbeda atas hadirnya kekuatan yang berbeda. Desa-desa yang relatif netral masyarakatnya dalam merespon modernitas sistem nafkah rumahtangga tidak mengalami gunjangan (resiliensi tinggi) namun secara ekonomi relatif stagnan. Di lain pihak, desa-desa yang masyarakatnya sangat responsif terhadap modernitas memiliki risiko tinggi (resiliensi rendah) karena ketergantungan aliran ekonomi dari luar yang tinggi dan membangun struktur sosial baru yang sangat komersial, sangat profit oriented, sangat mengenal uang, sangat kalkulatif, dan menghasilkan ekonomi material yang tinggi. Hal inilah yang disebut sebagai Dilema Transformasi Nafkah di pedesaan yang merupakan salah satu novelty dari penelitian ini. Novelty kedua yang dibangun dari penelitian ini berupa perspektif sistem ekonomi komunitas pedalaman yang berserakan (Distruptive of Economic Culture of Dayak Punan Tribe), di mana modernitas menghasilkan tiga tipologi desa yang terbangun sebagai hasil proses transformasi sistem nafkah di wilayah pedalaman, yaitu: desa modern dengan ciri ekonomi industrial-komersial, desa tradisional dengan ciri ekonomi yang stagnan pada tahap transisi dari sistem ekonomi tradisional menuju sistem ekonomi industrial, dan komunitas pra desa dengan ciri disorientasi ekonomi akibat ketidakjelasan arah pengembangan ekonomi komunitas.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcSociologyid
dc.subject.ddcSocial changeid
dc.subject.ddc2016id
dc.subject.ddcKalimantan Timurid
dc.titleSistem Nafkah, Adaptasi Ekologi dan Perubahan Sosial-Ekologi Komunitas Dayak di Kabupaten Berauid
dc.typeDissertationid
dc.subject.keywordDayak Punanid
dc.subject.keywordpemburu-peramuid
dc.subject.keywordmodernitasid
dc.subject.keywordvsistem nafkahid
dc.subject.keyworddilema transfomasi nafkahid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record