dc.description.abstract | Pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mengelola sampah sejak dari sumbernya dapat mereduksi sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan menyediakan insentif ekonomi bagi masyarakat yang menabung dan memilah sampah. Bank sampah dan TPS 3R merupakan skema pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang banyak terdapat di Kota Bogor. Pada pelaksanaannya, sebagian besar bank sampah di Kota Bogor tidak berkelanjutan. Kondisi tersebut diduga karena pengelolaan bank sampah masih bergantung pada subsidi dan dikelola secara sukarela oleh masyarakat. Adapun untuk pengelolaan sampah dengan skema TPS 3R dapat bertahan hingga saat ini, namun masih bergantung pada subsidi baik untuk biaya investasi awal ataupun biaya operasionalnya. Pengelolaan bank sampah dan TPS 3R perlu didorong agar dapat dikelola secara mandiri dan layak secara finansial. Agar layak secara finansial, perlu diketahui jumlah sampah minimal yang harus dikelola oleh suatu bank sampah dan TPS 3R untuk menutupi biaya operasional apabila dikelola secara mandiri. Implikasi dari implementasi bank sampah dan TPS 3R juga dapat mereduksi sampah yang dibuang ke TPA Galuga, sehingga pemerintah dapat menghemat biaya angkut sampah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan bank sampah apabila dikelola secara mandiri tanpa subsidi dan tenaga kerjanya tidak sukarela, menganalisis minimal skala usaha bank sampah dan TPS 3R, serta menghitung penghematan biaya angkut sampah. Kelurahan Rangga Mekar Kota Bogor dijadikan studi kasus karena merupakan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan masih berkelanjutan higga saat ini. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis pendapatan, analisis R/C ratio, analisis Break Event Point (BEP) dan analisis kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan analisis kelayakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang layak dijalankan yaitu skema TPS 3R, sedangkan skema bank sampah tidak layak dijalankan. Kondisi tersebut dikarenakan pada komponen biaya, skema bank sampah harus mengeluarkan biaya untuk membeli sampah kepada nasabah, sedangkan pada TPS 3R tidak. Pada komponen penerimaan, skema TPS 3R terdapat penerimaan dari hasil olahan sampah organik dan iuran peserta, sedangkan pada skema bank sampah tidak. Untuk dapat layak secara mandiri pengelolaan sampah skema bank sampah harus mengelola sampah minimal 69.880,48 kg/tahun setara dengan jumlah nasabah 453 KK, sedangkan skema TPS 3R harus mengelola sampah minimal 326.443,90 kg/tahun setara dengan jumlah peserta 675 KK. Skenario penerapan pengelolaan sampah yang sebaiknya diterapkan di Kota Bogor yaitu dengan kombinasi penerapan 25% bank sampah dan 75% TPS 3R. Skenario tersebut dapat mereduksi sampah paling besar sebesar 46,22 % dari total sampah Kota Bogor/tahun dengan nilai penghematan biaya angkut sebesar Rp. 19.176.548.191/tahun. | id |