Show simple item record

dc.contributor.advisorAchsani, Noer Azam
dc.contributor.advisorMulyati, Heti
dc.contributor.authorIghfar, Faisal
dc.date.accessioned2019-07-01T02:40:59Z
dc.date.available2019-07-01T02:40:59Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/98167
dc.description.abstractPeraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan mengharuskan bank untuk menerapkan keuangan berkelanjutan. Kebijakan tersebut merupakan respon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap peta jalan keuangan berkelanjutan yang telah dikeluarkan OJK pada tahun 2013 dan Paris Agreement pada tahun 2016 untuk membantu proses pembangunan berkelanjutan. Bank dianggap penting karena dalam proses pendanaan pembangunan sekitar 80% pendanaan di Indonesia berasal dari Bank. Bank menghadapi risiko dalam pelaksanaan hal tersebut yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategik, risiko kepatuhan, risiko lingkungan dan risiko sosial. Risiko yang tinggi akan menghasilkan profit yang tinggi. Namun, berdasarkan data pengembalian terhadap aset, bank yang menerapkan keuangan berkelanjutan selama 5 tahun terakhir mengalami penurunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan variabel nilai perusahaan, kinerja perusahaan, manajemen risiko perusahaan dan penerapan keuangan berkelanjutan di perbankan Indonesia, serta menganalisis dampak yang terjadi dari penerapan keuangan berkelanjutan di perbankan Indonesia Penelitian ini menggunakan data panel yang diperoleh dari laporan tahunan bank dengan sampel 27 bank. Bank tersebut terdiri dari 20 bank yang belum menerapakan keuangan berkelanjutan dan 7 bank yang telah menerapkan keuangan berkelanjutan dengan periode tahun 10 tahun, dari 2008 hingga 2017. Metode estimasi yang digunakan adalah analisis data panel, statis maupun dinamis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keuangan berkelanjutan dapat menurunkan risiko yang akan dihadapi karena proses manajemen risiko lebih ketat. Namun mempengaruhi biaya yang dikeluarkan untuk proses manajemen risiko. Selain itu juga penerapan keuangan berkelanjutan memerlukan biaya untuk dapat meningkatkan aset. Biaya tersebut berdampak terhadap penurunan penerimaan suatu bank. Penerapan keuangan berkelanjutan secara umum memiliki dampak positif. Bank yang telah menerapkan keuangan berkelanjutan nilai economic value added (EVA), total aset, dan LDR memiliki pengaruh positif signifikan, sedangkan pada bank yang belum menerapkan keuangan berkelanjutan nilai-nilai tersebut berpengaruh negatif signifikan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcManagement
dc.subject.ddcFinance
dc.subject.ddc2017
dc.subject.ddcIndonesia
dc.titlePenerapan Keuangan Berkelanjutan dan Dampaknya terhadap Nilai Perusahaan di Perbankan Indonesiaid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordkeuangan berkelanjutanid
dc.subject.keywordkinerja perusahaanid
dc.subject.keywordmanajemen risikoid
dc.subject.keywordnilai perusahaanid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record