Model Pengelolaan Pemanfaatan Jasa Ekosistem Di Taman Nasional Baluran (TNB).
View/ Open
Date
2018Author
Ichtiarso, Joko Mulyo
Basuni, Sambas
Hidayat, Aceng
Metadata
Show full item recordAbstract
Taman Nasional Baluran (TNB) merupakan salah satu dari 5 (lima) taman nasional pertama yang ditunjuk dan diresmikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 6 Maret 1980 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 811/Kpts/Um/1980 pada tanggal 6 Maret 1980 tentang Pernyataan Lima Kawasan Suaka Alam sebagai Taman Nasional (Kawasan Pelestarian Alam). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 279/Kpts-IV/1997 tanggal 23 Mei 1997, Baluran ditunjuk sebagai Taman Nasional dengan luas 25.000 hektar.
Pengelolaan sebuah kawasan taman nasional merupakan pelaksanaan amanah daripada Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Salah satu kegiatan pengelolaan di taman nasional adalah pengelolaan pemanfaatan jasa ekosistem. TNB mempunyai jasa ekosistem yang dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat sekitar desa penyangganya. Besarnya nilai manfaat dari jasa ekosistem tersebut belum mendapat perhatian dalam kegiatan pengelolaan di TNB. Data 5 (lima) tahun terakhir jumlah kunjungan wisatawan mencapai 176.888 wisatawan, yaitu 172.039 wisatawan domestik dan 4.849 wisatawan mancanegara. Namun demikian masyarakat desa baru mendapat peran sebatas pada penyediaan jasa ojek wisata. Meskipun perkembangan wisata di Baluran sudah mulai membaik dari tahun ke tahun tetapi peran masyarakat desa masih belum maksimal hingga sekarang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menghitung nilai manfaat secara ekonomi dari jasa ekosistem yang ada di TNB, menghitung tingkat ketergantungan masyarakat terhadap jasa ekosistem TNB, mendeskripsikan pengelolaan pemanfaatan jasa ekosistem di TNB secara eksisting (rule in use) dan sesuai dengan peratutan perundang-undangan yang berlaku, dan mendapatkan gambaran model kelembagaan pengelolaan pemanfaatan jasa ekosistem TNB. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, purposive sampling, wawancara dengan menggunakan kuisioner. Kemudian dianalisa menggunakan deskripsi kualitatif dan analisis isi kebijakan. Hasil dari penelitian ini yaitu; (a) Nilai manfaat ekonomi dari keempat belas jasa ekosistem tersebut adalah sebesar Rp. 148.845.399.015,- per tahun, dan masyarakat sekitar desa penyangga TNB masih mempunyai tingkat ketergantungan terhadap jasa ekosistem sangat tinggi (27 dari 60 responden). Tingkat pendapatan masyarakat yang memanfaatkan jasa ekosistem berupa HHBK di TNB 81% masih berasal dari aktifitas pemungutan HHBK, (b) Pengelolaan pemanfaatan jasa ekosistem di TNB masih belum berjalan dengan sesuai aturan atau kelembagaan yang sudah ada. Pengelolaan pemanfaatan jasa ekosistem masih mendapat porsi paling rendah diantara kegiatan yang lain, dan (c) Model pengelolaan pemanfaatan jasa ekosistem TN Baluran mengakomodir berbagai kepentingan dari stakeholder yang dapat terlibat dalam pengelolaan pemanfaatan jasa ekosistem TNB.
Collections
- MT - Forestry [1373]