Show simple item record

dc.contributor.authorMurfiani, Fini
dc.date.accessioned2010-04-28T08:09:56Z
dc.date.available2010-04-28T08:09:56Z
dc.date.issued2006
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/9327
dc.description.abstractKompetensi penyuluh dalam pengembangan usaha kecil di bidang pertania n yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kemampuan yang perlu dimiliki oleh seorang penyuluh pertanian berupa pengetahuan, ketrampilan dan sikap agar dapat melaksanakan perannya dengan baik. Kompetensi tersebut dipengaruhi oleh karakteristik penyuluh ya itu: (1) umur, (2) pendidikan formal, (3) macam institusi pendidikan formal, (4) bidang keahlian, (5) pendidikan non formal, (6) pengalaman menyuluh, (7) pengalaman usaha, (8) konsumsi media, (9) kekosmopolitan, (10) pendapatan, (11) motivasi dan (12) dukungan organisasi.Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) menentukan distribusi penyuluh pada sejumlah karakteristik yang diamati, (2) mengidentifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh penyuluh dalam pengembangan modal usaha kecil di bidang pertanian dan (3) menentukan derajat hubungan antara karakteristik para penyuluh dengan kompetensi mereka dalam pengembangan modal usaha kecil di bidang pertanian. Jumlah responden dalam penelitian ini adalah 100 orang penyuluh ditentukan dengan stratified random sampling. Data dikumpulkan dari akhir bulan Februari sanpai dengan awal bulan April 2006. Data dianalisis untuk menentukan hubungan antara variabel terikat dengan variabel bebas menggunakan korelasi rank Kendall tau_b dan konkordansi Kendall W. Hasil penelitian menunjukkan penyuluh rata-rata berumur 47 tahun, pendidikan formal SLTA dan D3, pendidikan dari instansi negeri, bidang keahlian pertanian tanaman pangan, mengikuti pendidikan nonformal 74 hari, pengalaman menyuluh 21 tahun, banyak pengalaman usaha, banyak mengkonsumsi media, kosmopolit tinggi, pendapatan Rp. 2.719.638 per bulan, bermotivasi tinggi, dan menyatakan mendapat dukungan organisasi cukup tinggi. Kompetensi penyuluh terdiri dari kompetensi umum yang berkaitan dengan jabatannya sebagai pelaksana teknis jabatan fungsional penyuluh pertanian, yaitu: (1) merencanakan program penyuluhan pertanian, (2) melaksanakan program penyuluhan pertanian, (3) mengembangkan swadaya dan swakarsa petani, (4) mengevaluasi program penyuluhan pertanian dan (5) menge mbangkan profesi penyuluh pertanian. Kompetansi khusus yang berkaitan dengan perannya sebagai pendamping/pemandu dalam membantu pengelolaan dan pengembangan modal usaha kecil di bidang pertanian, yaitu: (1) membantu merencanakan pengembangan modal usaha kecil di bidang pertanian, (2) membantu mengakses dan mengembangkan modal usaha kecil di bidang pertanian, (3) membantu memantau pengembangan modal usaha kecil di bidang pertanian dan (4) membantu memfasilitasi pembentukan lembaga keuangan tingkat desa. Kompetensi penyuluh dalam bidang pengembangan modal usaha kecil di bidang pertanian masih terbatas. Hal tersebut ditunjukkan dengan bentuk kesepakatan dalam penjenjang bidang kompetensi, kompetensi khusus berada pada jenjang yang lebih rendah dari pada kompetensi umum. Penyuluh menganggap bidang kompetensi khusus bukan merupakan hal yang penting. Karakteristik penyuluh berhubungan nyata dalam hal urutan penjenjangan kompetensi yang harus dimiliki, kecuali pada karakteristik konsumsi media pada unsur pengetahuan.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural Institute)
dc.subjectBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subjectModalid
dc.subjectUsahaid
dc.subjectKecilid
dc.titleKompetensi Penyuluh dalam Pengembangan Modal Usaha Kecil di Bidang Pertanian di Kabupaten Bogor, Jawa Baratid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record