Show simple item record

dc.contributor.advisorSiregar, Hermanto
dc.contributor.advisorErnan, Rustiadi
dc.contributor.authorHasibuan, Adi Saputra
dc.date.accessioned2018-06-29T00:11:28Z
dc.date.available2018-06-29T00:11:28Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/92429
dc.description.abstractDi sektor pertanian banyak sekali permasalahan yang dapat menghambat dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, hal ini disebabkan oleh beberapa masalah diantaranya akibat adanya alih fungsi lahan untuk pengembangan Industri dan pertanian. Alih fungsi tanah sawah ke non pertanian yang paling luas selama lima tahun terakhir adalah untuk perumahan, kemudian ke industri dan jasa. Sedangkan alih fungsi tanah sawah ke non pertanian terjadi peningkatan pada tahun 2013 seluas 165.40 hektare. Hal ini yang menjadikan Kabupaten Karawang merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki konversi lahan paling tinggi di daerah jawa barat dalam lima tahun terakhir khususnya lahan pertanian. Alih fungsi ini mengakibatkan luas lahan pertanian di Kabupaten Karawang khususnya lahan untuk padi sawah cenderung mengalami penurunan. Tujuan penelitian ini mengacu pada perumusan masalah yang ada pada penelitian tersebut. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu 1) Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi konversi lahan pertanian, 2) Menganalisis dampak konversi lahan pertanian sawah terhadap produksi padi, 3) Menganalisis skala prioritas kebijakan pemerintah dalam mengendalikan konversi lahan pertanian sawah. Dengan metode yang digunakan adalah Regresi Linear Berganda dan Analytical Hierarchy Process (AHP). Variabel PDRB industri berpengaruh nyata pada konversi lahan sawah ke non sawah di Kabupaten Karawang. Koefisien variabel PDRB industri yang bernilai 0.239 menjelaskan bahwa, setiap kenaikan 1 satuan (1 miliar) pada variabel PDRB industri, maka terjadi konversi lahan pertanian sawah sebesar 0.239 ha. Koefisien variabel PDRB konstruksi yang bernilai 0,358 menjelaskan bahwa, setiap kenaikan 1 satuan (1 miliar) pada variabel PDRB konstruksi, maka terjadi konversi lahan pertanian sawah sebesar 0.219 ha. Koefisien variabel jumlah penduduk yang bernilai 0.219 menjelaskan bahwa, setiap kenaikan 1 satuan (100 orang) pada variabel jumlah penduduk, maka terjadi konversi lahan pertanian sawah sebesar 0.219 ha. Panjang jalan memiliki nilai peluang sebesar 0.971, yang berarti panjang jalan tidak berpengaruh nyata terhadap konversi lahan pertanian sawah ke pertanian di Kabupaten Karawang. Konversi lahan pertanian sawah yang terjadi di Kabupaten Karawang berpengaruh negatif terhadap produksi padi, dimana total produksi padi yang hilang selama enam tahun terakhir adalah sebesar 12.887,97 ton, dan nilai produksi yang hilang adalah sebesar 37,56 miliar rupiah. Penyusunan kebijakan peraturan daerah sangat perlu menunjukkan bobot 26%. Dengan terbitnya Perda tentang PLP2B diharapkan dapat menjadi kebijakan prioritas sebagai instrument untuk pengendalian konversi lahan pertanian, kebijakan ini di maksudkan agar lahan pertanian sawah dapat dipertahankan dengan menetapkan zonasi penggunaan lahan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcRegional planningid
dc.subject.ddcLandscapeid
dc.titleAnalisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konversi Lahan Pertanian Sawah ke Non Pertanian di Kabupaten Karawang,id
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordKonversi Lahan Pertanian Sawahid
dc.subject.keywordDampak Konversiid
dc.subject.keywordKebijakan Prioritasid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record