Potensi Dampak Kebijakan Pelarangan Pukat Hela dan Pukat Tarik dari Sisi Ekonomi di PPP Asemdoyong Pemalang.
View/ Open
Date
2017Author
Andriana, Intan
Solihin, Akhmad
Wiyono, Eko Sri
Metadata
Show full item recordAbstract
Kebijakan Permen KP No.2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan
Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine nets) di
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana telah
digantikan oleh Permen KP No.71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan
Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan
Negara Republik Indonesia menimbulkan pro dan kontra di masyarakat nelayan.
Peraturan ini menimbulkan potensi dampak kerugian yang besar di PPP
Asemdoyong karena 88% menggunakan alat penangkapan yang dilarang.
Penelitian ini bertujuan untuk menghitung potensi kerugian dari adanya
pelarangan pukat hela dan pukat tarik dari sisi ekonomi di PPP Asemdoyong dan
menentukan strategi terhadap kebijakan. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode studi kasus. Data yang digunakan adalah data
pendapatan dari alat penangkapan pukat hela dan pukat tarik dan pendapatan
pelaku usaha di sekitar pelabuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi
kerugian pendapatan nelayan/orang/bulan masing-masing alat tangkap penggaruk,
payang dan cantrang adalah Rp693 580 416, Rp939 944 960 dan Rp1 313 793
000. Potensi kerugian pendapatan dari usaha penangkapan dalam satu tahun dari
masing-masing alat tangkap penggaruk, payang dan cantrang adalah Rp7 683 533
000, Rp7 785 804 000 dan Rp7 130 670 000. Dampak dari adanya peraturan ini
akan berpotensi merugikan nelayan dan pelaku usaha dari sisi ekonomi baik yang
berada di sekitar pelabuhan maupun di luar pelabuhan. Potensi kerugian apabila
peraturan diterapkan yaitu kerugian nilai dampak langsung sebanyak Rp2 302 775
228, dampak tidak langsung sebanyak Rp71 872 344 337 dan dampak ekonomi
lanjutan sebanyak Rp3 298 800 000. Pengoperasian alat tangkap di PPP
Asemdoyong memberikan dampak ekonomi yang besar terhadap pendapatan
masyarakat yang berinteraksi langsung dengan kegiatan usaha penangkapan
penggaruk, payang dan cantrang nilai Keynesian Local Income Multiplier adalah -
117.51, Ratio Income Multiplier Tipe I adalah -32.21 dan Ratio Income Multiplier
Tipe II adalah -33.64. Strategi yang perlu dilakukan yaitu percepatan pengalihan
alat tangkap sebelum peraturan diberlakukan dan penegakan hukum yang tepat.