Evaluasi Aspek Green Building Pada Gedung Andi Hakim Nasoetion Rektorat Ipb
Abstract
Pada dasarnya green building adalah konsep untuk menghemat energi dan menggunakan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien di seluruh siklus hidup bangunan. Konsep green building dapat diterapkan untuk gedung baru dan gedung terbangun. Saat awal pembangunan Gedung AHN Rektorat IPB pada tahun 1995, lembaga untuk menyelenggarakan kegiatan sertifikasi atau penilaian bangunan hijau belum ada. Green Building Council Indonesia (GBCI) atau Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia baru didirikan pada tahun 2009. Hal itu menjadi dasar penelitian ini untuk mengevaluasi gedung Rektorat IPB berdasarkan GREENSHIP yang merupakan program dari GBCI untuk kegiatan sertifikasi bangunan hijau.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penerapan konsep green building pada gedung AHN Rektorat IPB dengan melakukan assessment atau penilaian aspek green building di gedung Rektorat IPB dengan menggunakan GREENSHIP GBCI untuk gedung terbangun versi 1.0, dan memberikan suatu rekomendasi perbaikan pada aspek green building apabila belum tercapai dan terpenuhi di Gedung AHN Rektorat IPB tanpa merubah struktural dan arsitektural gedung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode assesment atau penilaian dengan melakukan pengukuran penilaian terhadap kriteria green building yang mengacu pada standar nasional GREENSHIP GBCI dengan sistem rating untuk gedung terbangun ver. 1.0.
Hasil assessment terhadap enam aspek pada kriteria green building yang mengacu pada standar nasional GREENSHIP GBCI dengan sistem rating untuk gedung terbangun ver. 1.0, gedung AHN Rektorat IPB berhasil mendapatkan total 52 poin nilai atau 44% dari maksimal 117 poin nilai. Berdasarkan perolehan nilai tersebut maka sesuai dengan peringkat GREENSHIP GBCI, gedung AHN Rektorat IPB mendapatkan peringkat Perunggu.
Collections
- MT - Agriculture Technology [2208]