Show simple item record

dc.contributor.advisorBaga, Lukman M.
dc.contributor.authorTsabita, Khonsa
dc.date.accessioned2013-07-04T04:33:38Z
dc.date.available2013-07-04T04:33:38Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/64474
dc.description.abstractOne of the main problems of agricultural sector in Indonesia is the lack of financial support. The alternative financing model such as sharia, that focus on sharing concept rather than profit, is a feasible solution. Increasing of sharia financing in agricultural sector requires many studies to support this. One of them is about financing risk analysis. This research is conducted in BPRS Amanah Ummah, Leuwiliang, Bogor which has distributed financing to the agricultural sector which provides financing for agriculture business. The aims of this research are to analyze sharia financing risk, measure potential loss, and identify the causes of murabahah financing domination in term of agricultural sector. The sharia financing risk was analized with ERM framework and creditrisk+ method. The result showed that the highest risk of sharia financing in agricultural sector is customer’s default due to their bad character or moral hazard. The possible risk mitigation actions are resceduling, restructuring and withdrawing customers' collateral.en
dc.description.abstractSalah satu permasalahan utama pada sektor pertanian Indonesia adalah pembiayaan. Solusi dari permasalahan tersebut yaitu pembiayaan syariah sebagai model pembiayaan alternatif yang dianggap sesuai untuk pertanian karena menggunakan prinsip bagi hasil, keadilan, dan kepercayaan. Dibutuhkan banyak kajian dalam mendukung realisasi peningkatan alokasi pembiayaan syariah ke sektor pertanian Indonesia. Salah satunya mengenai risiko pembiayaan syariah pertanian. Penelitian ini mengambil studi kasus di BPRS Amanah Ummah, Leuwiliang, Bogor yang merupakan lembaga pembiayaan syariah dengan alokasi pembiayaan ke sektor pertanian. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis risiko pembiayaan syariah pertanian, menghitung potensi kerugian pembiayaan syariah pertanian, dan mengidentifikasi penyebab dominasi penggunaan pembiayaan murabahah pada pertanian di BPRS Amanah Ummah. Analisis risiko pembiayaan syariah dilakukan dengan menggunakan tahapan Enterprise Risk Management (ERM) dan metode creditrisk+. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko utama dari pembiayaan syariah pada sektor pertanian yaitu nasabah gagal bayar karena karakter buruk/ moral hazard. Tindakan mitigasi risiko yang dapat dilakukan adalah melakukan rescheduling, restrukturisasi, dan pencairan jaminan nasabah.
dc.subjectBogor Agricultural University (IPB)en
dc.subjectsharia financingen
dc.subjectrisk analysisen
dc.subjectagricultural sectoren
dc.titleAnalisis Risiko Pembiayaan Syariah pada Sektor Pertanian Kasus: BPRS Amanah Ummah, Leuwiliang, Bogoren


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record