Show simple item record

dc.contributor.authorHIdayat, Aceng
dc.date.accessioned2012-12-14T03:57:40Z
dc.date.available2012-12-14T03:57:40Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.issn0853-7194
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/58818
dc.description.abstractAbstract Pembayaran jasa lingkungan (payment for environmental services, PES) merupakan salah satu instrumen ekonomi dalam pengelolaan lingkungan. PES secara empiris telah banyak dipraktekan baik oleh masyrakat, pemerintah. maupun swasta. Best practice pelaksanaan PES dapat ditemukan di beberapa tempat di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Lahirnya UU 32/2009 mermperkuat keberadaan PES karena secara tegas UU tersebut menyebutkan PES merupakan salah satu instrumen ekonomi dalam pengelolaan lingkungan hidup. PES pun palingsiapdilaksanakan menyusul ditetapkannya undang-undang tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya, PES dihadapkan pada kendala mekanisme pengelolaan keuangan, terutama PES yang melibatkan lembaga pemerintah. Karena itu, perlu pemahamaan dan pencarian alternatif mekanisme pengelolaan dana PES agar dalam pelaksanaanya dapat berjalan lancar. HasH Analisis menemukan empat mekanisme PES dien
dc.description.sponsorshipDAnida Environmental Sector Program 2en
dc.language.isoother
dc.publisherKementerian Lingkungan Hidup
dc.relation.ispartofseriesVol. 15 No. 1;
dc.subjectJasa Lingkungan,en
dc.titleAnalisis Empiris Mekanisme Transaksi Jasa Lingkungan dan Kendala dalam Pelaksanaannyaen
dc.title.alternativeAnalisis Empiris Mekanisme Transaksi Jasa Lingkungan dan Kendala dalam Pelaksanaannyaen
dc.typeArticleen


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record