Karakteristik habitat kambing hutan Sumatera, Capricornis sumatraensis Bachstein, 1799 di kawasan Danau Gunung Tujuh, Taman Nasional Kerinci Barat
Abstract
Kambing hutan sumatera (Capricornis sumatraensis sumatraensis Bachstein, 1799) telah dilindungi sejak tahun 1931 berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar 1931 Nomor : 266. Populasi kambing hutan sumatera di alam dikhawatirkan akan menurun disebabkan adanya berbagai faktor yang mengancam kelestariannya seperti perburuan liar dan perusakan habitat yang terjadi di Kawasan Danau Gunung Tujuh. Menurut Borner (1974) dalam Direktorat Penyuluhan KSDA (1994), kawasan Danau Gunung Tujuh merupakan tempat pembiakan ideal untuk kambing hutan.