Pengaruh kemitraan terhadap pendapatan usahatani tebu di Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah
Abstract
Kemitraan antara petani tebu dan pabrik gula (PG) idealnya akan memberi manfaat bagi kedua pihak. Dengan kemitraan pabrik gula mendapatkan jaminan pasokan bahan baku. Dengan kemitraan petani juga lebih mudah mengakses pinjaman berbunga lunak untuk perluasan lahan sehingga meningkatkan produksi tebu petani. Peningkatan produksi akan memperbesar peluang petani untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi. Berbeda dengan PG yang bersifat institusional, petani lebih bersifat individual sehingga posisi tawarnya relatif lebih lemah. Karena itu perlu diteliti bagaimana pengaruh kemitraan terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Salah satu variabel kesejahteraan yang dapat diukur yaitu pendapatan, dengan asumsi semakin tinggi pendapatan semakin tinggi pula kesejahteraan petani tebu. Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan mekanisme proses kemitraan antara petani tebu dengan PG Trangkil serta menganalisis pengaruh kemitraan tersebut terhadap pendapatan petani tebu. Penelitian dilakukan pada petani yang menggilingkan tebu di PG Trangkil milik PT Kebon Agung. Pabrik tersebut terletak di Pati, Jawa Tengah. Pemilihan lokasi ini ditentukan secara sengaja (purposive) dengan pertimbangan bahwa PG Trangkil merupakan pabrik gula tertua yang berdiri sejak 1835 yang masih beroperasi. Penelitian dilakukan pada bulan November hingga Desember 2009. Pada awal musim tanam, petani yang ingin menjadi mitra meminta ijin ke PG. Kemudian petugas PG mengecek serta memetakan lahan tersebut dengan alat GPS (Global Positioning System). Setelah lahan dipetakan kedua belah pihak mengadakan perjanjian untuk bekerjasama dimana petani menggilingkan seluruh tebu hasil dari lahan tersebut dan PG membantu terutama pengajuan pupuk bersubsidi dan kredit. Seluruh petani tebu mitra yang menjadi responden menerima pupuk bersubsidi. Petani tebu responden yang memanfaatkan fasilitas kredit sebanyak 81,8 persen, sisanya tidak mengambil kredit karena tidak ingin menanggung hutang. Dalam pengajuan kredit, PG berperan sebagai avalis yaitu penanggung jawab risiko kegagalan pengembalian kredit. Kredit berasal dari program pemerintah yaitu Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) yang disalurkan melalui bank, serta kredit akselerasi dari Disbun yang dikhususkan bagi penanaman tebu baru. Bunga kredit tersebut 7 persen per tahun. Pembayaran kredit dipotong dari pembayaran nota gula saat musim giling. Nota gula yaitu surat yang merangkum jumlah pembayaran oleh PG kepada petani.
Collections
- UT - Agribusiness [4248]