dc.description.abstract | Kota Tangerang merupakan kota yang berkembang pesat. Perkembangan tersebut berakibat pada jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang semakin berkurang. Padahal keberadaan RTH sangat diperlukan di perkotaan agar tercipta lingkungan yang nyaman dan sehat. Penelitian ini bertujuan memberikan rumusan pokok konsep kebutuhan RTH untuk menjaga keseimbangan lingkungan di Kota Tangerang, berupa 1) analisis kecukupan RTH berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, kebutuhan oksigen, kebutuhan air tanah di Kota Tangerang, 2) analisis preferensi masyarakat terhadap prioritas pengembangan RTH di kota Tangerang, dan 3) rumusan arahan pengembangan RTH Kebutuhan RTH dihitung dengan pendekatan luas wilayah yang mengacu pada Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007 yaitu 30% dari luas administrasi, kebutuhan penduduk akan RTH kenyamanan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/M/PRT/2008 yaitu 20m2 per jiwa, kebutuhan oksigen yang dihitung menggunakan metode Gerarkis dan kebutuhan air dengan metode Sutisna. Analisis kecukupan RTH dilakukan dengan memperbandingkan ketersediaan RTH eksisting dan alokasi RTH dalam RTRW dengan kebutuhan RTH. | id |