|
Abstract:
|
Operasi pemanenan kayu sangat beresiko terhadap keselamatan pekerjanya.
Kegiatan-kegiatan utama yang rentan terhadap terjadinya kecelakaan meliputi
kegiatan penebangan, pembagian batang, penyaradan, pemuatan dan
pengangkutan kayu. Oleh karena itu perlu adanya aspek perlindungan K3
terhadap pihak pekerja. Pada dasarnya pemerintah telah menetapkan UU yang
berkaitan dengan K3 dibidang penebangan dan pengangkutan kayu yaitu
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi RI No. PER
01/MEN/1978. Sebagai dasar aturan yang dibuat seharusnya dilaksanakan sebaikbaiknya
tapi kenyataan yang terjadi di lapangan pelaksanaan K3 tidak
berlangsung efektif dan efisien. Terdapat 3 hal penting yang perlu dikaji dalam
penelitian ini terhadap pelaksanaan K3 di lapangan yaitu Knowledge, Skill,
Attitude (KSA). KSA tersebut merujuk kepada standar International Labor Officer
(ILO). Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah mengidentifikasi aspek
kompetensi perusahaan dan pekerja terhadap perlindungan K3 dari sisi KSA
dalam kegiatan-kegiatan utama pemanenan meliputi operasi penebangan,
penyaradan, dan pengangkutan. Serta memberikan alternatif strategi untuk
penerapan K3 yang lebih efektif dan efisien. |