Show simple item record

dc.contributor.authorGunawan, Wawan
dc.date.accessioned2010-05-07T14:21:39Z
dc.date.available2010-05-07T14:21:39Z
dc.date.issued2001
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/16012
dc.description.abstractTaman nasional merupakan suatu kawasan pelestarian yang tidak membenarkan adanya suatu aktifitas manusia yang dapat mengganggu fnngsi pelestarian. Seperti yang teqadi pada hampir semua taman nasional, di Taman Nasional Ujung Kulon juga dijumpai konflik antara masyarakat dengan taman nasional sehingga mengganggu fungsi utama taman nasional. Konflik yang teqadi dapat berupa gangguan terhadap Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) secara langsung. seperti perburuan atau tidak langsung seperti peladangan liar, pemukiman liar dan yang sedang marak saat ini serta dapat mengancam keberadaan taman nasional yaitu penebangan liar (illegal logging). Bentuk pemanfaatan hasil hutan kayu oleh masyarakat sekitar taman nasional dilakukan oleh kelompok penebang dan dalam operasinya mereka tidak memperoleh ijin dari pemerintah karena merupakan suatu kegiatan yang ilegal. Kegiatan pembalakan yang terjadi di Taman Nasioanal Ujung Kulon Kabupaten Pandeglang seluruhnya dilakukan oleh masyarakat sekitar taman nasioanal, yaitu masyarakat Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Sumur yang terdiri dari 19 desa dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hasil kayu yang diperoleh dari kegiatan pembalakan berupa : papan, kusen, deplang, balok, log dan bengkokan yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan perahu kayu. Peralatan yang digunakan adalah gergaji manual, kampak, dan chainsaw. Pembalakan ilegal yang teqadi di Taman Nasional Ujung Kulon secara garis besar dapat dikeloll1pokan ll1enjadi daa kelompok, yaitu: 1. Kelompok bisnis atau usaha. 2. Kelompok kebutuhan sendiri. Kelompok bisnis atau usaha teqadi apabila datang penampung kayu atau cukong kayu dari kota mell1beli kayu pada penampung lokal atau langsung ke masyarakat pell1balak. Volume kayu yang diambil oleh keloll1pok ini relatifbesar tetapi frekuensinya relatifjarang. Lokasi operasi kelompok ini yaitu Kampung Cegog Kecamatan Cimanggu sampai dengan Kampung Cisaat Kecamatan Sumur. Sedangkan kelompok kebutuhan sendiri terjadi karena adanya kebutuhan kayu masyarakat untuk pembuatan rumah. Lokasi kegiatan pembalakan ilegal kelompok ini luas yaitu hampir seluruh daerah penyangga yaitu Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Sunmr, volume kayu yang diambil relatif kecil tetapi frekuensinya relatif tinggi. Kedua kelompok ini melakukan kegiatan di dalam zona pemanfaatan. Faktor penyebab teljaelinya kegiatan pembalakan ilegal eli Taman Nasional Ujung Kulon dapat elibagi menjadi dua faktor, yaitu : a. Faktor intem yaitu adanya motivasi untuk membalak yang timbul karena adanya kebutuhan hidup. b. Faktor ekstem yang merupakan faktor luar yang mendukung kegiatan pembalakan, yaitu : Adanya pennintaan dati pengusaha kayu yang berasal dati kota Serang dan Jakarta kepada masyarakat pembalak sekitar kawasan taman nasional. Karena lahan milik masyarakat sudah tidak mampu lagi.memenuhi pennintaan pasar kayu maka untuk memenuhi pennintaan kayu tersebut hutan taman nasional dijadikan sebagai sasaran kegiatan pembalakan. Penyebab lainnya yang cukup mempengaruhi kegiatan pembalakan ilegal ini adalah sejarah perjalanan sebagian kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, seperti Gunung Honje masuk ke dalam pengelolaan Balai Taman Nasional Ujung Kulon adalah pengalihan dari Dinas Kehutanan dan Perum Perhutani. Pada mulanya pengelolaan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perum Perhutani sifatnya hutan produksi yang dalam pengelolaannya bekerja sama dengan masyarakat, dimana masyarakat eliperbolehkan menanam dengan pembagian persentase penghasilan ( Sudrajat,1999). Lebih Ian jut ( Sudrajat,1999) mengemukakan dengan demikian pada dasarnya kawasan Gunung Honje adalall kebun rakyat karena banyak tananlan rakyat di dalam kawasan Gunung Honje, seperti kelapa, melinjo, pisang dan sebagainya. Ditambah lagi kepemilikan lahan tersebut sudah beralih generasi, sehingga menganggap bahwa itu adalah warisan dati bapakt>ya, karena sudah banyak yang memiliki Surat Pembayaran Pajak Tanah (SPPT) yang mereka anggap sebagai bukti kepemilikan yang sah. Hal ini merupakan sumber konflik yang mendasar dan merupakan sumber masalah yang menimbulkan tekanan terhadap Taman Nasional Ujung Kulon. Pembalakan yang terjadi di Taman Nasional Ujung Kulon elilakukan oleh masyarakat yang bertempat tingga1 sekitar taman nasional, tidak ada satupun anggota pembalak yang berasal dati luar daerah atau suku selain Sunda. Hal ini elisebabkan kegiatan pembalakan tersebut merupakan pekerjaan sampingan dengan sekala usaha relatifkecil, sehingga kurang menarik pembalak dati luar. Hubungan antara anggota dalam kelompok pembalak berkisar antara keluarga, satu kampung dan satu suku. Menurut anggota pembalak dengan keluarga atau satu kampung masing-masing anggota telah saling mengenal dengan baik siapa ternan kerjanya serta mudall berkumpul untllk mengkoordinasikan rencana pembalakan dan yang terpenting adalah telah teljalin kepercayaan antar anggota, karena mereka menyadati resiko dari suatu pekeljaan yang ilegal. 'Sedangkan hllbungan antara pembalak dengan pemilik modal telah teljalin hubungan sosial yang baik antara pembalak dengan pemilik modal sebelum Imbungan bisnis ini teljalin dan telab teljalin kepercayaan antara kedua pihak. Menurut Nugroho (2000), dengan pola kemitraan demikian, tampaknya cukup efektif yang ditandai relatif setianya suatu kelompok pembalak terhadap pemilik modal. Untuk pembalak mandiri' atau modal dati anggota pembalak memperoleh bayaran dati penampung loka! setelah kayu berada eli pinggir jalan, pembayaran dati penampung ke pembalak sesuai hasil kayu yang eliperoleh dengan harga kesepakatan dan resiko kegagalan pembalakan elitanggung sepenuhnya oleh pembalak. Sedangkan untuk pembalak yang elimodali resiko kegagalan ditanggung bersama. Sebagaimana dikemukakan oleh Nugroho (2000), ballwa cukong tersebut bersedia memberi uang muka sebagai pinjaman untuk modal kerja tanpa bunga dan memberikan bimbingan teknis produksi melalui kaki tangaunya, namun mewajibkan pembalak tradisional tersebut untuk menjual hasilnya kepada eukong. Hal iui berarti resiko dan jaruinan a!as basil produksi ditanggung bersama antara eukong dan pembalak. Selain itu seeara tidak langsung pembalak tradisional menjaeli terikat kepada eukong dan eukong mendapat jaminan a!as produksi kayunya. Tahapan kegiatan pembalakan illegal yang elilakukan olell kelompok pembalak meliputi : 1. Persiapan Sehari sebelum melakukan kegiatan kelompok pembalak mempersiapkan alat yang akan dibawa dan melakukan survei lokasi yang akan dikerjakan. Pertimbangan penentuan lokasi tersebut yaitu : a. Jenis tegakan, yang disesuaikan dengan hasil kaYU' Pembalak akan memilih lokasi yang banyak terdapatjenis mallOni (Swietenia macrophyia),jika pembalak tersebut bertujuan untuk membuat papan atau kusen. b. Keamanan lokasi dari patroli petugas tamannasional. Menurut Nugroho (1995), tujuan pembalak melakukan survei sesuai dengan perencanaan pemanenan kayu, antara lain: a. Memberikan gambaran tentang volume pekerjaan yang akan dilaksanakan pada periode tersebut serta gambaran keterlibatan peralatan dan tenaga kerja yang diperlukan. b. Memberikan gambaran tentang perkiraan keuntungan yang akan dieapai. 2. Penebangan Penebangan dilakukan dengan menggunakan ehainsaw, maka dikenal istilah nyenshaw yang merupakan kegiatan pengerjaan kayu dengan menggunakan alat ehainsaw. Elemen pekerjaan dalam kegiatan penebangan meliputi : pembersihan areal kerja sekitar pohon, pembuatan takik rebah dan pembuatan takik balas. 3. Pembagian Batang Kegiatan pembagian batang dilakukan setelah kegiatan penebangan di tempat penebangan (di dekat tunggak). Sistem pembagian batangnya adalah pembagian per batang. Ukuran sortimen disesuaikan dengan jenis hasH kayu yang akan dibuat. 4. Penyaradan Kegia~ penyaradan dilakukan dengan menggunakan sistem manual yaitu dengan tenaga l11anusia dengan eara dipikul. 5. Pengangkutan Alat angkut yang digunakan adalah trule colt diesel dengan daya angkut tiga ton dan kapasitas angkut 3 - 6 m' . Produksi kayu dalam satu hari keIja sebanyak 2-3 kodi deplang (1 kodi sarna dengan 20 buah) atau setara dengan I ,5m' -2,3m'. Biaya belanja yang dibutuhkan oleh pembalak selama sebulan berkisar antara Rp 70.000 - RpI50.000lbulan. Besamya biaya belanja yang dibutuhkan ditentukan olehjumlah hari operasi, hari operasi dalam sebulan berkisar antara 2-6 hari, dengan biaya belanja rata-rata perhari sebesar Rp 33.000 yang terdiri dati biaya bahan bakar dan pelumas serta ransum atau uang rokok. Pada umumnya sistem kerja mereka adalall membuat papan dengan ukuran 2 em x 24 em x 4 meter atau deplang dengan ukuran 12 em x 8 em x 4 meter. Kayu dalam bentuk papan atau deplang jenis mahoni dijual dikid kanan jalan angkutan dengan harga berkisar antara Rp. 200.000-Rp.300.000Ikodi atau setara dengan Rp 60.000,00- Rp. 90.000,00/m'log. Tingkat pendapatan kelompok pembalak ditentukan oleh sistem kerjas,,¥,a antara kelompok pembalak dengan pemilik modal atau pemilik ehainsaw. Pendapatan anggota kelompok diperoleh dari pembagian pendapatan kelompok sesuai dengan sistem pembagian hasil yang disepakati. Sedangkan pendapatan anggota sebagai tukang pikul diperoleh berdasarkan produktivitas kerjanya dan dibayar langsung oleh pembeli kayu. Penebangan liar (illegal logging) yang dilakukan di dalam kawasan taman nasional tidak saja mengambil kekayaan negara yang nilainya meneapai milyaran rupiah tetapi juga dapat menimbulkan dampak ekologis yang nilai kerugiarmya tidak sedikit (Tim Fakultas Kehutanan UGM, 1992). Nilai kerugian yang ditanggung oleh taman nasional akibat pembalakan ilegal meliputi kerugian ekonomis dan kerugian ekologis. Kerugian ekonomis terdid dad nilai ekonomis sumber daya hntan yang dapat dinilai seeara finansial, seperti kayu dan nilai sumber daya hutan yang tidak dapat dinilai secara finansial, seperti oksigen, air dan hara yang hilang akibat kegiatan pembalakan ilegal. Perkiraan Jumlah kelompok pembalak yang ada di Taman Nasional Ujung Kulon sebanyak 8-14 kelompok.Dengan produktivitas rata-rata kelompok 2 m'lbulan, dengan harga jual Rp.300.000,00-Rp.400.000,00/m' maka besar nilai kerugian finansial yang ditanggung taman nasional sebesar Rp.4.800.000,OO-Rp. I 1.200.000,00 per bulan. Kerugian ekologis akibat kegiatan pembalakan ilegal di Taman Nasional Ujung Kulon berhubungan dengan fungsi utama taman nasiona! tersebut yaitu sebagai habitat satwa langka Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan satwa langka lairrya. Dampak ekologis dan kegiatan pembalakan ilegal dapat mengakibatkan penurunan luas hutan sebagai habitat satwa serta menurunnya sumbersumber pakan satwa langka tersebut dan akhirnya dapat berakibat berkurangnya jumlah satwa yang dilindungi tersebul.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleAnalisis biaya pembalakan ilegal di areal hutan konservasi (Studi kasus kelompok pembalak di Taman Nasional Ujung Kulon, Sub wilayah konservasi Cibayoni, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten)id
dc.typeThesisid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record