Show simple item record

dc.contributor.advisorTiuria, Risa
dc.contributor.advisorGantiana, Yuke Yunizar
dc.contributor.authorNugroho, Warih
dc.date.accessioned2024-04-18T02:03:40Z
dc.date.available2024-04-18T02:03:40Z
dc.date.issued2002
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/146186
dc.description.abstractOrangutan termasuk jenis kera besar yang ada di Indonesia. Kata orangutan berasal dari bahasa Melayu dan Indonesia yang berarti manusia yang hidup di hutan. Orangutan di Indonesia ada dua jenis yaitu Pongo pygmaeus abelli yang ada di Sumatra dan Pongo pygmaeus pygmaeus yang terdapat di Kalimantan. Penyakit kecacingan pada orangutan pada umumnya bersifat kronis dan terkadang tidak menampakkan gejala klinis yang jelas, tetapi penyakit ini dapat menimbulkan efek sekunder yang sangat fatal bahkan mampu menyebabkan kematian dari satwa tersebut. Hal itu, tentu saja dapat merugikan pihak pengelola area konservasi ex-situ dan dapat berakibat buruk bagi para perawat dan tim medis yang bekerja di kebun binatang tersebut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, ditemukan bahwa selama bulan Desember 2000 sampai Oktober 2001 kasus kecacingan yang terjadi pada orangutan 84,44% disebabkan oleh Strongyloidiosis, 8,89% disebabkan oleh Ascariosis, 4,44% disebabkan oleh Trichuriosis dan 2,22% disebabkan oleh Trichostrongyloidiosis. Usaha yang dilakukan oleh pihak Taman Margasatwa Ragunan sebagai pengendalian penyakit ini meliputi tindakan pengobatan, pencegahan dan pemberantasan. Pengobatan dilakukan dengan pemberian preparat mebendazole dengan dosis 20-25 mg/kg berat badan selama 3(tiga) hari berturut-turut pada hewan penderita, kemudian dihentikan selama 7(tujuh) hari untuk dilakukan eveluasi. Jika masih ditemukan telur atau larva cacing dalam sampel tinja maupun darah, maka tindakan tersebut diulang kembali sampai benar-benar tidak ditemukan lagi telur atau larva cacing pada proses evaluasi. Sebagai usaha pengendalian juga dilakukan penyemprotan dengan air panas (steaming) pada suhu 101°C dan soda api ditambah desinfektan pada lingkungan kandang. Tindakan pencegahan dilakukan dengan pemberian Ivermectin dengan dosis 1 cc/33-50 kg berat badan setiap 14 (empatbelas) hari sekali pada setiap individu orangutan. Tindakan pemberantasan dilakukan dengan pemberian preparat mebendazole secara terus menerus selama 21(duapuluh satu) hari, kemudian dihentikan selama 7 (tujuh) hari untuk dilakukan evaluasi. Jika masih ditemukan telur atau larva cacing dalam sampel tinja maupun darah, maka tindakan tersebut diulang kembali sampai benar-benar tidak ditemukan lagi telur atau larva cacing pada proses evaluasi. Kegiatan ini bisa memakan waktu hingga 6 (enam) bulan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleStudi kasus kecacingan pada orangutan (Pongo pygmaeus Linnae 1760) di Taman Margasatwa Ragunan Jakartaid
dc.typeUndergraduate Thesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record