Show simple item record

dc.contributor.advisorSolihin, Iin
dc.contributor.advisorNurani, Tri Wiji
dc.contributor.advisorWahju, Ronny Irawan
dc.contributor.authorZahirudin
dc.date.accessioned2022-09-27T07:31:32Z
dc.date.available2022-09-27T07:31:32Z
dc.date.issued2022-09-23
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/114699
dc.description.abstractPemerintah Kabupaten Wakatobi memiliki infrastruktur pelabuhan perikanan dengan nama Sentra Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) Numana, berada pada kawasan Taman Nasional Wakatobi dan diharapkan dapat menjadi sentra produksi dan perdagangan perikanan pada kawasan tersebut. SBPT Numana belum beroperasi diduga disebabkan oleh banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat dalam perencanaan hingga pengoperasiannya dan fasilitas yang belum memadai. Selain itu, pemerintah daerah perlu mengakomodir kebutuhan nelayan agar fasilitas yang akan disediakan dapat digunakan sebaik mungkin dan memastikan aksesibilitas pasar SBPT Numana memadai. Penelitian ini bertujuan: (1) mengidentifikasi kebutuhan operasionalisasi pemangku kepentingan terhadap SBPT Numana; (2) mengevaluasi aspek teknis dan aksesibilitas pasar SBPT Numana; (3) mengidentifikasi kebutuhan nelayan tangkap terhadap fasilitas SBPT Numana; dan (4) merumuskan strategi operasionalisasi SBPT Numana. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapang, wawancara menggunakan kuesioner, pengukuran dan perhitungan, serta studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 22 pemangku kepentingan yang terlibat pada rencana pembangunan dan pengoperasian SBPT Numana. Pemangku kepentingan dengan pengaruh dan kepentingan tinggi adalah DKP Kabupaten Wakatobi, nelayan, PLN Rayon Wangi-Wangi, PDAM Wangi-Wangi, koperasi nelayan, pertamina, KKP, dan pengusaha perikanan. Kebutuhan operasionalisasi SBPT Numana dari pemangku kepentingan meliputi: (1) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi: terbitnya izin lingkungan, dokumen WKOPP, dan keterlibatan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara; (2) Nelayan: fasilitas pelabuhan perikanan yang memadai; (3) Pengusaha perikanan: kemudahan izin berusaha; (4) Kepala Desa Numana: kerjasama yang menjamin terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat Desa Numana; (5) Balai Taman Nasional Wakatobi: adanya komitmen pelaksanaan perjanjian kerjasama; dan (6) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi: kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan pembangunan SBPT Numana. Aspek teknis SBPT Numana yang memenuhi kriteria teknis PPI sebesar 40% yakni: (1) mampu menampung kapal perikanan minimal 15 unit atau jumlah keseluruhan 75 GT; (2) memiliki dan/atau memanfaatkan dermaga paling pendek 13 m dengan kedalaman kolam paling dangkal minus satu (-1) m. Aspek teknis yang belum terpenuhi sesuai kriteria teknis PPI adalah 60% yaitu: (1) belum mampu melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di perairan Indonesia dan ZEEI; (2) belum memiliki fasilitas untuk kegiatan tambat labuh kapal perikanan yang berukuran 10 GT; dan (3) belum memiliki dan/atau memanfaatkan tanah paling sedikit satu (1) hektar. Aksesibilitas pasar potensial SBPT Numana didukung dengan Bandar Udara Matahora, Pelabuhan Pangulubelo (pelabuhan nasional), Pelabuhan Penyeberangan Wanci/Pelabuhan Ferry, Dermaga Rakyat Wanci (pelabuhan antar kabupaten/kota), Pelabuhan Patinggu, dan dermaga apung (pelabuhan antar pulau Kabupaten Wakatobi). Potensi pasar dari SBPT Numana tersebar ke beberapa wilayah yaitu sembilan lokasi potensial untuk pasar lokal, tiga kabupaten/kota untuk pasar daerah, dan empat wilayah untuk pasar nasional. Nilai potensi pasar lokal SBPT Numana adalah sebesar Rp. 43.159.220.965. Terdapat 15 fasilitas prioritas SBPT Numana menurut penilaian nelayan tangkap. Apabila ditotalkan dengan fasilitas yang harus ada pada suatu PPI, maka total fasilitas prioritas adalah 24 fasilitas yaitu tanah/lahan, dermaga, kolam pelabuhan, jalan, tempat pelelangan ikan, fasilitas air bersih, listrik, kantor administrasi pelabuhan, MCK, BBM, tempat ibadah, solar packed dealer nelayan, es, pabrik es, coldbox, fasilitas komunikasi, fasilitas pemadam kebakaran, tempat pembuangan sementara, balai pertemuan nelayan, tempat istirahat nelayan, kios nelayan, unit pengolahan ikan, alat angkut ikan, armada kapal dan alat tangkap. Delapan diantaranya telah tersedia pada SBPT Numana (33,3%) dan 7 lainnya telah direncanakan oleh DKP Kabupaten Wakatobi (29,2%). Total fasilitas berstatus prioritas utama yang telah tersedia dan direncanakan adalah 62,5%. Fasilitas prioritas nelayan yang tidak masuk dalam rencana pembangunan berjumlah 9 fasilitas (37,5%). Alternatif strategi terbaik pada upaya pengoperasian SBPT Numana yaitu kolaborasi pengelolaan SBPT Numana, membangun fasilitas dasar (minimum operasional) pelabuhan perikanan, menyiapkan sumberdaya manusia sebagai pengelola SBPT Numana, mengadakan fasilitas sesuai kebutuhan nelayan, dan menyiapkan dokumen lingkungan hidup dan dokumen WKOPP untuk mendukung kelancaran operasionalisasi SBPT Numana.id
dc.description.sponsorshipLEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN (LPDP), KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIAid
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleStrategi Operasionalisasi Sentra Bisnis Perikanan Terpadu Numana Kabupaten Wakatobiid
dc.title.alternativeOperationalization Strategy of the Numana Integrated Fisheries Business Center, Wakatobi Regencyid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordMarket Accessibilityid
dc.subject.keywordPriority Facilitiesid
dc.subject.keywordStakeholdersid
dc.subject.keywordNumana Integrated Fisheries Business Centerid
dc.subject.keywordOperational Strategyid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record