Show simple item record

dc.contributor.advisorMulyanto, Budi
dc.contributor.advisorMunibah, Khursatul
dc.contributor.authorCahyani, Dewinda Titah
dc.date.accessioned2020-06-17T06:30:49Z
dc.date.available2020-06-17T06:30:49Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/103081
dc.description.abstractRencana tata ruang merupakan pedoman pelaksanaan pembangunan yang berisi kebijakan strategis dan program-program pemanfaatan ruang. Tingginya dinamika kebutuhan ruang dalam rangka mewadahi pembangunan memberikan dampak terhadap perubahan pemanfaatan ruang dan meningkatnya fenomena ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Kota Tangerang Selatan sebagai kawasan urban yang sekaligus berfungsi sebagai kawasan penyangga ibukota, mengalami dinamika pembangunan yang cukup tinggi, yang memberikan dampak pembangunan (development effect) terutama pada kondisi ekonomi dan ekologi. Pengendalian pemanfaatan ruang merupakan upaya untuk memastikan pemanfaatan ruang agar tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang telah disusun dalam jangka waktu perencanaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian dan ketidaksesuaian penggunaan lahan saat ini dengan rencana pola ruang yang tertuang dalam RTRW, menganalisis gradasi penggunaan lahan sebelum dan sesudah ditetapkannya Perda RTRW, menganalisis tingkat pengendalian pemanfaatan ruang, menganalisis kesesuaian program-program pembangunan a-spasial yang tertuang dalam RPJMD dengan rencana spasial yang tertuang dalam RTRW, serta merumuskan arahan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka mendukung percepatan pembangunan. Penggunaan lahan di Kota Tangerang Selatan saat ini sesuai dengan rencana pola ruang sebesar 55,79% atau seluas 9.104,03 hektar, tidak sesuai sebesar 21,10% atau seluas 3.605,58 hektar, dan transisi sebesar 22,11% atau seluas 3.607,89 hektar. Ketidaksesuaian penggunaan lahan dengan rencana pola ruang didominasi oleh kawasan perdagangan dan jasa, terutama kawasan dengan akses infrastruktur jalan. Penggunaan lahan sebelum dan setelah diperdakannya RTRW Kota Tangerang Selatan menunjukkan perubahan penggunaan lahan terbesar terjadi pada tipe penggunaan lahan jalur hijau dan taman kota yang terkonversi sebesar 3.569,55 hektar atau sebesar 21,58% dari keseluruhan luas Kota Tangerang Selatan. Konversi kawasan terbuka penyangga lingkungan didominasi oleh kawasan-kawasan sempadan, baik sempadan jalan, sungai, atau rel kereta api dimana kawasan-kawasan tersebut merupakan kawasan terbuka hijau menurut arahan Perda RTRW Kota Tangerang Selatan. Dibutuhkan pengendalian pemanfaatan ruang yang masif pada kawasan-kawasan dengan ketidaksesuaian penggunaan lahan yang tinggi dan kawasan-kawasan dengan tingkat konversi tinggi. Kawasan yang berada pada kawasan transisi, sebagian besar berpotensi untuk terkonversi dari kawasan terbuka menjadi kawasan terbangun, yaitu sebesar 3.348,49 hektar atau sebesar 92,81% dari keseluruhan kawasan yang terpetakan sebagai kawasan transisi. Secara keseluruhan, tingkat pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Tangerang Selatan dapat dibagi menjadi 3 tipologi hirarki yaitu hirarki I disarankan untuk dilakukan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang yang sangat ketat seperti pengenaan sanksi, hirarki II disarankan untuk dilakukan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang yang ketat seperti pemberian insentif disinsentif dan memperketat perizinan, dan hirarki III disarankan untuk dilakukan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang yang cukup ketat seperti segera ditetapkannya peraturan zonasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran penataan ruang. Pengendalian pemanfaatan ruang akan dapat mempercepat proses pembangunan wilayah apabila rencana tata ruang telah tersinkronisasi dengan baik dengan rencana pembangunan. Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang kuat dalam proses pengintegrasian rencana tata ruang dan rencana pembangunan dalam kerangka pengendalian pemanfaatan ruang, dimana salah satu aspek yang dikendalikan adalah aspek kebijakannya. Pengendalian kebijakan disini dimaksudkan harus ada upaya untuk mengawal dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam RTRW harus terintegrasi dalam dokumen RPJMD.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.subject.ddcRegional Planningid
dc.subject.ddcSpatial Planid
dc.subject.ddc2019id
dc.subject.ddcTangerang Selatan-Bantenid
dc.titleKajian Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Percepatan Pembangunan (Studi Kasus Kota Tangerang Selatan).id
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordpembangunanid
dc.subject.keywordpengendalian pemanfaatan ruangid
dc.subject.keywordrencana tata ruangid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record