<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rdf:RDF xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<channel rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/87">
<title>DT - Forestry</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/87</link>
<description/>
<items>
<rdf:Seq>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85354"/>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85351"/>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85348"/>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85346"/>
</rdf:Seq>
</items>
<dc:date>2017-07-10T01:40:19Z</dc:date>
</channel>
<item rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85354">
<title>Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu Di Provinsi Riau</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85354</link>
<description>Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu Di Provinsi Riau
Qomar, Nurul
Sejak tahun 1977 hingga 2016, ada 11 cagar biosfer dideklarasikan UNESCO di Indonesia untuk melaksanakan konvensi internasional terkait dengan Agenda 21, keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim. Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu (GSKBB) merupakan cagar biosfer ke-7 yang dideklarasikan pada tahun 2009. Sesuai dengan Strategi Seville 1995, cagar biosfer mempunyai tiga fungsi yang saling menunjang, yaitu konservasi keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, dan dukungan logistik. Saat ini, zona penyangga dan area inti Cagar Biosfer GSKBB terancam oleh perambahan kawasan dan pemanfaatan sumber daya ikan secara berlebih. Di sisi lain, partisipasi stakeholders (pemangku kepentingan) dalam implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB masih rendah. Hal ini menyimpang dari Sasaran ke-2 Strategi Seville 1995, yaitu memanfaatkan cagar biosfer sebagai model pengelolaan lahan dan pendekatan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi konsep cagar biosfer saat ini, situasi pemanfaatan sumber daya lahan dan perairan, kepentingan dan pengaruh serta partisipasi stakeholders dalam implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB, dan merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya Cagar Biosfer GSKBB. Penelitian dilakukan pada September 2014 - Desember 2015 di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai, Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data primer dikumpulkan melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan informan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Komite Nasional MAB Indonesia, Badan Koordinasi Pengelolaan Cagar Biosfer GSKBB, Pemerintah Daerah, Sinarmas Forestry (SMF), masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan stakeholders lokal lainnya. Data sekunder dikumpulkan melalui studi dokumen. Analisis deskriptif kualitatif dilakukan untuk mengeksplorasi dan memahami makna masalah yang menghambat implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cagar Biosfer GSKBB saat ini sudah mengimplementasikan sebagian rekomendasi Strategi Seville dan Madrid Action Plan meskipun masih mengalami kelemahan, yaitu zonasi, koordinasi dan komunikasi antar stakeholders, kemitraan multi stakholders, dan penguatan kapasitas pengelola dan ilmu pengetahuan. Zonasi yang dikembangkan meliputi area inti, zona penyangga, dan area transisi. Badan Koordinasi Pengelolaan Cagar Biosfer GSKBB telah dibentuk tetapi belum bekerja optimal dalam menyelenggarakan koordinasi dan komunikasi antar stakeholders, sehingga belum ada sinergi program dan kegiatan pada masing-masing zona. Kemitraan antara BBKSDA Riau dengan SMF untuk mengoptimalkan fungsi area inti sudah berjalan, tetapi kemitraan dengan pemerintah daerah dan sektor swasta lainnya untuk pengelolaan daerah penyangga dan area transisi belum terwujud. Cagar Biosfer GSKBB telah berfungsi untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dengan menyediakan objek penelitian tetapi jumlah penelitian terapan untuk mendukung implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB masih&#13;
v&#13;
sangat terbatas, yakni hanya 2% dari jumlah penelitian pada periode 2008-2015 yang terkait dengan isu sosial dan manajemen cagar biosfer. Sementara di sisi lain, kapasitas BBKSDA Riau untuk mengelola area inti tidak menguat. Aktor yang dominan menguasai dan memanfaatkan lahan Cagar Biosfer GSKBB adalah BBKSDA Riau di area inti, perusahaan pemegang ijin kehutanan di zona penyangga, dan pemegang ijin perkebunan serta masyarakat petani di area transisi. Lahan Cagar Biosfer GSKBB, khususnya di area inti dan sebagian zona penyangga merupakan Common Pool Resources (CPRs) sehingga sulit mengatasi hadirnya penunggang bebas (free riders), yakni para petani pendatang dan pemilik modal, sehingga konflik antara masyarakat dengan pemegang ijin kehutanan dan BBKSDA Riau terus meningkat dan ancaman kebakaran lahan dan hutan semakin tinggi. Akibatnya, luas tutupan hutan di area inti dan zona penyangga terus menurun sedangkan lahan perkebunan rakyat semakin luas. Nelayan yang memanfaatkan ikan di dalam perairan Cagar Biosfer GSKBB sebagian besar dari Suku Melayu Siak yang masih menggunakan alat tangkap tradisional. Kelembagaan (aturan) lokal yang dibangun oleh nelayan mampu menjaga kelestarian ikan meskipun batasan pengguna dan jumlah unit sumber daya yang boleh dimanfaatkan tidak diatur karena populasi ikan masih melimpah. Meskipun demikian, kelembagaan lokal ini masih perlu diintegrasikan dengan rencana pengelolaan dan penataan kawasan SM Giam Siak Kecil dan SM Bukit Batu agar lebih kuat sebagai area inti. Stakeholders Cagar Biosfer GSKBB teridentifikasi sebanyak 37, meliputi 11 key players, 9 subjects, 7 context setters, dan 10 crowds. Key players dan paling berpengaruh adalah BBKSDA Riau, SMF, Komite Nasional MAB Indonesia, BAPPEDA Provinsi Riau, dan oknum aparat tentara dan polisi. Kerja sama Komite Nasional MAB Indonesia dengan SMF sudah mencapai tingkat kolaborasi, sedangkan dengan Pemerintah Daerah berada pada tingkat koordinasi, sementara itu dengan BBKSDA Riau masih sebatas komunikasi. Kerja sama antara BBKSDA Riau dengan SMF berada pada tingkat koalisi dalam melakukan program perlindungan area inti. Saat ini, partisipasi stakeholders dalam implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB masih rendah, stakeholders yang sudah berpartisipasi dengan inisiatif sendiri masih terbatas pada Komite MAB Indonesia, beberapa Organisasi Perangkat Daerah, dan pengelola kawasan hutan, yakni BBKSDA Riau dan SMF. Implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB berada pada posisi lemah secara internal tetapi mempunyai peluang cukup besar. Hasil penelitian ini menemukan 5 kebijakan prioritas untuk pengelolaan sumber daya Cagar Biosfer GSKBB, yaitu: 1) Memperkuat kapasitas BBKSDA Riau untuk meningkatkan intensitas pengelolaan area inti cagar biosfer, 2) Melakukan penggalangan dana untuk mendukung program konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, 3) Perombakan dan penguatan Badan Koordinasi untuk implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB, 4) Membentuk KPH untuk meningkatkan intensitas pengelolaan di tingkat tapak, dan 5) Memperjelas hak pengelolaan pada kawasan Hutan Produksi yang tidak dibebani ijin pemanfaatan hasil hutan melalui skema IUPHHK-Restorasi Ekosistem di area inti dan IUPHHK-Hutan Tanaman Rakyat di zona penyangga.
</description>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85351">
<title>Adaptasi Perilaku Orangutan (Pongo Pygmaeus Morio) Di Kawasan Pertambangan Batubara Di Kalimantan Timur</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85351</link>
<description>Adaptasi Perilaku Orangutan (Pongo Pygmaeus Morio) Di Kawasan Pertambangan Batubara Di Kalimantan Timur
Niningsih, Liza
Menurut Alikodra (2012; 2015a), landasan utama kepedulian manusia terhadap orangutan adalah alasan moral/spiritual, intelektual, dan emosional, yang dikenal dengan pendekatan ecosophy. Status populasi orangutan yang dilindungi secara hukum karena berada diambang kepunahan merupakan landasan pragmatis perlunya kepedulian terhadap orangutan (Meijaard et al. 2001). Dampak gabungan dari hilangnya habitat, degradasi habitat dan perburuan ilegal terhadap orangutan kalimantan setara dengan penurunan populasi sebesar 86% antara tahun 1973 dan 2025, sehingga statusnya menjadi Critically Endangered di dalam Red List of Threatened species IUCN (Ancrenaz et al. 2016). Orangutan juga telah lama terdaftar dalam Appendix I CITES dan dilindungi secara hukum melalui UU No.5/1990, SK Menteri Kehutanan No.301/Kpts-II/1991, dan PP No.7/1999. Ancaman utama bagi orangutan ialah melalui penyebab langsung seperti kematian karena perburuan dan pembunuhan, maupun melalui penyebab tidak langsung karena habitat alaminya terdegradasi dan terfragmentasi (Meijaard et al. 2001; Hockings dan Humle 2009; Soehartono et al. 2009). Faktor penting yang dapat meningkatkan peluang orangutan untuk bertahan hidup di kawasan pertambangan batubara (disebut KP Batubara) adalah kemampuan orangutan untuk beradaptasi. Hasil penelitian di berbagai lokasi menunjukkan bahwa orangutan dapat memodifikasi perilakunya untuk dapat bertahan hidup di habitat yang terganggu oleh aktivitas manusia. Kehilangan, degradasi, dan frgamentasi habitat adalah tiga hal yang tidak dapat dihindari apabila habitat alami orangutan dikonversi menjadi KP Batubara. Informasi tentang bagaimana orangutan beradaptasi di KP Batubara masih belum diketahui, sehingga penelitian mengenai perilaku adaptasi orangutan terhadap perubahan habitat di KP Batubara sangat penting untuk dilakukan.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perilaku adaptasi orangutan terhadap perubahan habitat di KP Batubara di Kalimantan Timur. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kutai Timur, yaitu di areal konsesi PT Kaltim Prima Coal (disebut KP batubara) dan di Kawasan Prevab Taman Nasional Kutai (disebut Prevab TN Kutai) dari bulan Oktober 2013 hingga September 2014. Data yang dikumpulkan pada penelitian ini terdiri dari atas data karakterisitik habitat dan data perilaku orangutan. Pengumpulan data karakterisitik habitat menggunakan metode petak ganda, yang selanjutnya dianalisis menggunakan analisis spasial, analisis vegetasi, dan analisis deskriptif. Pengumpulan data perilaku orangutan menggunakan metode focal animal sampling, kemudian dianalisis secara deskriptif serta dengan uji statistik non parametrik (Kruskal-Wallis H, Mann-Whitney, dan korelasi).&#13;
Habitat alami Prevab TN Kutai merupakan hutan yang cukup kompak dan utuh, tegakan hutan disusun oleh pohon-pohon dari berbagai jenis dan berbagai tingkat pertumbuhan. Jenis pohon yang mendominasi di Prevab TN Kutai adalah (Cananga odorata) dengan INP 31.44%, diikuti oleh katan (Paranephellium sp.) dengan INP 12.94%, dan malakapur (Croton argyratus) dengan INP 9.76%. Areal Rehabilitasi Kawasan Pertambangan Batubara (ARKPB) merupakan tipe patch&#13;
yang mendominasi di KP Batubara. Struktur tegakan hutan di ARKPB cenderung seragam karena disusun oleh pohon-pohon yang berasal dari jenis dan kelas umur yang hampir sama. Jenis yang paling dominan adalah johar (Senna siamea) dengan INP sebesar 98.69%, diikuti oleh sengon (Falcataria moluccana) dengan INP 72.32%, dan kembang kuning (Senna surattensis) dengan INP 38.02%. Di KP batubara, manusia hadir dalam jumlah yang lebih besar, intensitas yang lebih tinggi, dan durasi yang lebih lama daripada di Prevab TN Kutai.&#13;
Orangutan di KP Batubara memulai aktif hariannya rata-rata pada pukul 7.57 WITA, lebih siang daripada orangutan di Prevab TN Kutai yang rata-rata mulai aktif pukul 06.31 WITA. Orangutan di KP Batubara rata-rata aktif selama 9 jam 41 menit dalam sehari, lebih pendek 1.5 jam daripada orangutan di Prevab TN Kutai dengan periode aktif harian rata-rata 10 jam 58 menit. Jantan berpipi (FM) di KP Batubara mengalokasikan lebih banyak waktu untuk makan dan bergerak dengan waktu istirahat yang lebih sedikit daripada FM di habitat alami Prevab. Betina dewasa (AF) di KP Batubara mengalokasikan lebih sedikit waktu untuk makan dan bergerak dengan waktu istirahat yang lebih tinggi daripada AF di Prevab. Orangutan di KP Batubara lebih banyak melakukan aktivitas makan, bergerak, dan istirahat pada lower canopy (ketinggian 1-10 m), sedangkan orangutan di Prevab TN Kutai lebih banyak pada midle canopy (ketinggian 10-20 m).&#13;
Orangutan di KP Batubara merubah komposisi pakannya sesuai dengan jenis-jenis yang tersedia di KP Batubara. Diet utama orangutan di KP Batubara adalah materi vegetasi non buah, berbeda dengan orangutan di habitat alami yang diet utamanya adalah buah. Orangutan di KP Batubara secara intensif memakan kulit, biji-bijian, dan daun, sehingga ketiga item tersebut dapat ditetapkan sebagai fall back foods. Orangutan di KP Batubara mengalokasikan &gt;75% waktu makannya untuk tiga jenis tumbuhan saja yaitu: 29.86% untuk johar (Senna siamea), 27.48% untuk akar belaran (Merremia peltata), dan 17.95% untuk sengon (Falcataria moluccana).&#13;
Orangutan di KP Batubara mengembangkan strategi tertentu dalam bergerak sebagai respon terhadap fragmentasi habitat dan diskontinuitas tajuk hutan. Aktivitas terrestrial orangutan di KP Batubara lebih tinggi daripada orangutan di Prevab TN Kutai (9.17% versus 0.81%). Secara umum, jarak jelajah harian (day range) orangutan di KP Batubara lebih dekat daripada orangutan di Prevab TN Kutai (757 m versus 983 m), kecuali pada FM. Rata-rata day range FM di KP Batubara adalah 1 169 m, lebih jauh daripada day range FM di berbagai lokasi penelitian lainnya. Orangutan di KP Batubara memanfaatkan dua atau lebih fragmen habitat, serta telah belajar cara dan waktu yang aman untuk menyeberang dari satu fragmen ke fragmen lainnya.&#13;
Orangutan di KP Batubara beradaptasi untuk memanfaatkan pohon-pohon dari berbagai jenis dan dimensi sebagai tempat membangun sarang. Ada 15 jenis pohon yang digunakan oleh orangutan di KP Batubara sebagai pohon sarang dengan frekuensi yang lebih tinggi pada Senna siamea (43.42%) dan Gmelina arborea (26.32%). Di Prevab TN Kutai, teridentifikasi 35 jenis pohon sarang dengan frekuensi penggunaan yang lebih tinggi pada Eusideroxylon zwageri (15.45%), Dracontomelon dao (13.01%), dan Pterospermum spp. (12.20%). Diameter setinggi dada (diameter at breast height/dbh) rata-rata pohon sarang di KP Batubara adalah 15 cm (5-50 cm), sedangkan dbh rata-rata pohon sarang di&#13;
Prevab adalah 56 cm (20-126 cm). Tinggi pohon sarang di KP Batubara berkisar antara 5 sampai 30 m dengan frekuensi paling tinggi pada kelas tinggi 10.1-15 m. Di Prevab TN Kutai, tinggi pohon sarang berkisar antara 10-40 m dengan frekuensi paling tinggi pada kelas tinggi 20.1-25 m. Orangutan di KP Batubara paling sering membangun sarang pada ketinggian &lt;15 m, sedangkan orangutan di Prevab pada pada ketinggian &gt;20 m. Proporsi reused nest di KP Batubara adalah 35.53%, lebih tinggi daripada reused nest di Prevab yang hanya 16.26%. Orangutan di KP Batubara lebih sering membangun sarang pada posisi 3/puncak (63.51%) dan 2/ujung dahan (27.03%), sedangkan orangutan di Prevab TN Kutai lebih sering membangun sarang pada posisi 2 (51.67%) dan 3 (36.67%).&#13;
Translokasi adalah upaya yang selama ini ditempuh oleh perusahaan untuk menyelamatkan orangutan di KP Batubara, sebanyak 114 orangutan telah dipindahkan dari KP Batubara semenjak Januari 1998 hingga Agustus 2012. Selama studi ini (November 2013-Agustus 2014) berhasil dijumpai 41 individu orangutan berbeda di 10 ARKPB, yang terdiri atas 17.07% jantan dewasa, 39.02% betina dewasa, 12.20% remaja, 9.76% anak, dan 21.95% bayi. Hal tersebut juga menjadi salah satu indikasi keberhasilan adaptasi orangutan di KP Batubara, khususnya di ARKPB. Fakta tentang populasi, perilaku, dan struktur demografi orangutan di KP Batubara menunjukkan bahwa translokasi adalah solusi jangka pendek yang kurang efektif . Oleh karena itu, strategi konservasi in-situ orangutan di KP Batubara sangat dibutuhkan, baik untuk jangka pendek (selama operasional penambangan) maupun untuk jangka panjang (pasca operasional penambangan). Perusahaan harus menerapkan Best Management Practices/BMP untuk dapat melindungi orangutan yang ada di kawasannya. Strategi konservasi selama operasional penambangan adalah: peningkatan kualitas kantong habitat, pembuatan koridor orangutan, peningkatan kesadartahuan karyawan/masyarakat dan pelibatan para pihak dalam upaya konservasi pada skala lansekap. Strategi konservasi setelah penutupan tambang adalah merubah peruntukan dan fungsi kawasan pasca tambang menjadi kawasan konservasi (Taman Hutan Raya atau Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus) melalui skema tukar menukar kawasan hutan.
</description>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85348">
<title>Model Pemantauan Keberhasilan Reklamasi Hutan Pascatambang Batubara: Studi Kasus Di Pt Bukit Asam Provinsi Sumatera Selatan</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85348</link>
<description>Model Pemantauan Keberhasilan Reklamasi Hutan Pascatambang Batubara: Studi Kasus Di Pt Bukit Asam Provinsi Sumatera Selatan
Muis, Hasriani
Pertambangan batubara merupakan salah satu sektor penggerak ekonomi pembangunan di Indonesia. Meskipun demikian, sektor ini turut pula menyumbang dampak negatif terhadap lingkungan berupa deforestasi, penurunan produktivitas tanah, pemadatan tanah, terjadinya erosi dan sedimentasi, penurunan biodiversitas flora dan fauna hingga perubahan iklim mikro.&#13;
Kegiatan reklamasi hutan ditujukan untuk memulihkan dan memperbaiki lahan dan vegetasi yang rusak agar hutan dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Idealnya, pencapaian keberhasilan dari kegiatan reklamasi hutan adalah terciptanya struktur dan fungsi hutan yang stabil, sehingga dibutuhkan kegiatan monitoring terhadap pencapaian keberhasilan reklamasi hutan, yang didukung oleh dua hal: (1) penentuan kriteria dan indikator yang cepat, murah, konsisten dan akurat; (2) penetapan standar skor keberhasilan reklamasi hutan.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi indikator yang dapat menduga keberhasilan reklamsi hutan, memprediksi waktu pencapaian kondisi stabil, membangun standar skor keberhasilan reklamsi hutan, dan membangun model keberhasilan reklamasi hutan di areal bekas tambang batubara secara cepat, murah, konsisten, dan akurat. Analisis deskriptif digunakan untuk menggambarkan parameter penduga keberhasilan reklamasi hutan dan analisis diskriminan menentukan indikator penduga keberhasilan reklamasi hutan di areal bekas tambang batubara. Analisis regresi dengan membuat hubungan antara LBDS (Y) dengan umur tanam (X) digunakan untuk memprediksi waktu pencapaian kondisi stabil. Analisi regresi juga digunakan untuk membangun standar skor dengan membuat hubungan antara LBDS (Y) dengan setiap peubah terpilih untuk menbangun standar skor keberhasilan reklamasi hutan. Skor yang diperoleh kemudian distandarisasi. Untuk membangun model monitoring keberhasilan reklamasi hutan digunakan metode skor dan bobot. Penentuan bobot dilakukan dengan analisis komponen utama (PCA). Total nilai bobot yang dihasilkan adalah sama dengan 1.&#13;
Penelitian ini dilakukan di areal reklamasi bekas tambang batubara PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Luasan areal revegetasi hingga tahun 2014 seluas 1.456,2 ha (Gambar 1). Secara administratif lokasi penelitian berada di wilayah Kecamatan Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Secara geografis, lokasi penelitian berada pada koordinat 103º40’–103º45’BT dan 3º35’–3º45’LS. Penelitian dilakukan di areal revegetasi yang memiliki umur tanaman 1tahun sampai 20 tahun. Penelitian ini juga dilakukan pada hutan alam (HA) untuk mendapatkan informasi tenang kondisi hutan yang telah mencapai kondisi stabil.&#13;
Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai koefisien variasi pada berbagai kelas umur untuk LBDS berkisar antara 6.92% – 85.12%, untuk biomassa berkisar 0.55% –82.50% dan untuk MAI/riap berkisar 4.09% –88.13%. Indikator penduga&#13;
keberhasilan reklamasi hutan di areal bekas tambang yang paling konsisten dan akurat adalah LBDS. Akurasi pada LBDS lebih tinggi dari biomassa dan riap yaitu akurasi mencapai 91.8% untuk 3 kelas. Atas dasar itu, maka LBDS merupakan indikator penduga keberhasilan reklamasi hutan dengan 10 variabel terpilih. Variabel tersebut terdiri atas fraksi pasir, unsur hara N, unsur hara P, ketebalan serasah, berat kering serasah, erosi, indeks keanekaragaman jenis, kerapatan pohon, persentase tutupan tajuk, dan rekolonisasi.&#13;
Prediksi waktu pencapaian merupakan waktu yang diperlukan untuk mencapai kondisi stabil mulai dilakukan penanaman hingga mencapai struktur dan fungsi hutan alam yang stabil. Penelitian ini menghasilkan model persaman regresi yang memberikan hasil verifikasi terbaik dalam memprediksi capaian waktu stabil adalah persamaan power yaitu y = 0.7017x1.0852, dengan y adalah Umur tanaman dan x adalah nilai LBDS. Waktu prediksi pencapaian kondisi stabil menggunakan persamaan tersebut adalah 43 tahun.&#13;
Pada penelitian ini dirumuskan 10 model monitoring keberhasilan reklamasi hutan. Hasil uji akurasi model terbaik adalah Model 10 (SKr) dengan akurasi sebesar 76.5% untuk overall accuracy dan 63.6% untuk kappa accuracy. Berdasarkan model terpilih ditemukan peubah kunci yang dapat digunakan untuk memantau keberhasilan reklamasi hutan adalah kerapatan pohon.
</description>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85346">
<title>Penguatan Kelembagaan Lokal Pengelolaan Sumber Daya Alam Sumber Penghidupan Suku Mentawai Di Cagar Biosfer Pulau Siberut</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85346</link>
<description>Penguatan Kelembagaan Lokal Pengelolaan Sumber Daya Alam Sumber Penghidupan Suku Mentawai Di Cagar Biosfer Pulau Siberut
Nopiansyah, Fifin
Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia sudah terjadi sejak awal kehidupan manusia. SDA yang bersifat open access dapat dengan mudah terdegradasi, begitupula dengan kepemilikan komunal yang cenderung mengarah pada terjadinya “the tragedy of the commons” seperti yang dinyatakan Hardin pada tahun 1968. Sementara itu, dalam perkembangan ilmu kelembagaan selanjutnya ditemukan bahwa kepemilikan komunal dapat menghindari terjadinya “the tragedy of the commons”. Situasi ini ditunjukkan oleh penelitian Ostrom (1990) terhadap pranata sosial masyarakat-masyarakat yang dapat bertahan lama, bahwa di masyarakat-masyarakat tersebut terdapat berbagai kesepakatan bersama dalam bentuk hukum yang dihormati oleh seluruh anggota masyarakatnya. Salah satu masyarakat tradisional di Indonesia yang hidup secara komunal adalah Suku Mentawai yang bermukim di Cagar Biosfer Pulau Siberut (CBPS). Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi penguatan kelembagaan lokal pengelolaan SDA sumber penghidupan Suku Mentawai di CBPS.&#13;
Penelitian dilakukan pada bulan Agustus 2014 hingga Mei 2015 di CBPS pada tiga desa, yakni Desa Matotonan, Desa Saibi Samukop, dan Desa Sagulubbek, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode studi dokumen, wawancara mendalam, dan pengamatan (observasi) terlibat. Data yang diperoleh dianalisis dengan mengunakan analisis deskriptif, analisis pengaruh dan kepentingan stakeholders, analisis keberlanjutan kelembagaan lokal, dan penelaahan isi peraturan perundang-undangan.&#13;
Sumber penghidupan Suku Mentawai di CBPS berasal dari lahan dalam bentuk perladangan dan hutan. Secara tradisional Suku Mentawai memiliki sistem penguasaan dan tata guna atas lahan dan hutan (land tenure system). Saat ini, terdapat tiga rezim kepemilikan lahan di CBPS, yaitu kepemilikan bersama (common property) berbasiskan pada uma, kepemilikan pribadi (private property), kepemilikan oleh negara (state property). Penguasaan atas lahan oleh negara ini hampir di seluruh CBPS (91.36%) dalam bentuk hutan konservasi, hutan produksi, dan hutan lindung. Dalam pengelolaan SDA di CBPS teridentifikasi 19 stakeholders, dua diantaranya adalah key players, yaitu Balai Taman Nasional Siberut dan Dinas Kehutanan Kabupaten/Provinsi. Masing-masing stakeholders mempunyai kepentingan dan pengaruh yang berbeda dan selalu berubah sepanjang waktu. Dalam interaksinya, di antara stakeholders terdapat potensi bekerjasama, saling mengisi, dan berkonflik. Secara keseluruhan di antara stakeholders tersebut terdapat potensi untuk saling bekerjasama dan mengisi. Potensi ini menjadi peluang untuk melakukan pengelolaan kolaboratif di CBPS. Hasil analisis keberlanjutan kelembagaan, menunjukkan bahwa kelembagaan adat Suku Mentawai di CBPS dalam mengelola SDA memenuhi enam kriteria kelembagaan yang kuat, dalam artian kelembagaan tersebut sebenarnya&#13;
mempunyai kemampuan untuk mengelola SDA secara lestari. Namun, kelembagaan adat Suku Mentawai dalam mengelola SDA-nya belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Sedangkan kelembagaan formal belum mampu mengelola SDA secara efektif dan efisien di CBPS, bahkan cenderung mengabaikan kelembagaan lokal. Selain aturan formal yang belum berkesesuaian dengan aturan informal, terdapat pula perubahan perilaku masyarakat Mentawai dalam mengelola SDA yang tidak berkesesuaian dengan aturan informal. Perubahan ini disebabkan oleh pengaruh ekonomi pasar, teknologi, dan penerapan kebijakan pemerintah daerah.&#13;
Dalam kelembagaan pengelolaan SDA di CBPS terdapat beberapa permasalahan, yaitu: (1) ketidak pastian hak kepemilikan/penguasaan lahan dan sumber daya di atasnya antara Suku Mentawai dengan pemerintah; (2) adanya pengalihan hak kepemilikan lahan uma yang bersifat komunal ke kepemilikan perseorangan melalui proses sertifikasi; dan (3) pengembangan budidaya padi sawah di ekosistem rawa sagu. Permasalahan-permasalahan ini berdampak pada keberlanjutan pemanfaatan SDA Suku Mentawai di CBPS.&#13;
Berdasarkan temuan penelitian, strategi penguatan kelembagaan lokal pengelolaan SDA sebagai sumber penghidupan Suku Mentawai di CBPS, sebagai berikut: pertama mengakui secara formal hak kepemilikan komunal masyarakat Mentawai di CBPS untuk mengelola SDA-nya. Pengakuan dilakukan di HP dan HL melalui penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi serta Hutan Lindung (KPHP dan KPHL). Sedangkan, di HK dilakukan dengan merevisi zonasi TNS, dan menetapkan HSAW Teluk Saibi Sarabua sebagai salah satu jenis dari KPA atau KSA. Kedua, melibatkan masyarakat Mentawai dalam semua proses pengambilan keputusan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi dalam aktivitas pengelolaan SDA di CBPS, termasuk mengkolaborasikan pengaturan blok/zona pengelolaan sebagai aturan operasional pada HK, HP, dan HL dengan ruang kehidupan dan fungsi lahan (tradisional) masyarakat Suku Mentawai, serta membentuk struktur pengorganisasian CBPS yang disepakati oleh stakeholders di CBPS.
</description>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</rdf:RDF>
